Sebelumnya, telah disepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 (1445 Hijriah) sebesar Rp 93,4 juta, dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.
"Pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jemaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Pencicilan pelunasan biaya haji ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi para jemaah haji.
Meskipun pelunasan belum dibuka, para jemaah haji reguler sudah bisa mengangsurnya dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing.
"Sehingga, saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul," tutur Yaqut.
Bagaimana detail jadwal pelunasan biaya haji tahun 2024 setiap tahapnya?
Jadwal pelunasan biaya haji 2024
Dilansir dari informasi resmi yang dirilis Kementerian Agama (Kemenag), berikut jadwal pelunasan biaya haji tahun 2024:
1. Tahap pertama
Pelunasan biaya haji 2024 tahap pertama dibuka pada 9 Januari sampai 7 Februari 2024. Pelunasan tahap ini dapat dilakukan oleh jemaah yang memenuhi kriteria berikut:
Dituliskan bahwa apabila sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka tahap kedua.
2. Tahap kedua
Pelunasan biaya haji 2024 tahap kedua dibuka pada 20 Februari sampai Maret 2024. Pelunasan tahap kedua ini berlaku bagi jemaah yang memenuhi kriteria berikut:
Sebagai tambahan informasi, saat ini ada 14 embarkasi keberangkatan haji yaitu Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta - Pondok Gede, Jakarta - Bekasi, Kertajati, Solo, Surabaya, Lombok, Banjarmasin, Balikpapan, dan Makassar.
https://money.kompas.com/read/2023/12/21/150000126/pelunasan-biaya-haji-2024-dibuka-2-tahap-ini-jadwalnya