Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Artha Graha Hadirkan Tabungan Impian, Bisa Dapat Hadiah Langsung

Kompas.com - 16/01/2024, 13:41 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Artha Graha Internasional menghadirkan sejumlah program menarik di awal tahun.

Selain tabungan emas, nasabah juga bisa memilih produk tabungan impian untuk mendapatkan hadiah langsung berupa uang atau bisa berupa barang yang diinginkan.

Sekretaris Perusahaan Bank Artha Graha Elvin Halim mengatakan, dengan produk tabungan impian, nasabah juga bisa memiliki barang atau jumlah uang yang diinginkan diawal untuk berbagai kebutuhan dengan cara menabung.

Baca juga: Bank Artha Graha Hadirkan Program Tabungan Berhadiah Emas

Ilustrasi tabungan, menabung.SHUTTERSTOCK/FARKNOT ARCHITECT Ilustrasi tabungan, menabung.

“Nasabah bisa mendapatkan hadiah uang tunai atau berupa barang yang nasabah inginkan dengan harga yang sama dengan nilai uang yang diterima, besarannya berbeda sesuai pilihan setoran” jelas Elvin dalam keterangan tertulis, Selasa (16/1/2024).

Elvin menjelaskan, syarat dan ketentuan tabungan impian mudah, cukup dengan melakukan penempatan dana dan setoran per bulan dengan jumlah dan periode waktu yang telah ditentukan, nasabah sudah bisa mendapatkan hadiah uang tunai atau barang impian secara langsung.

“Sama seperti tabungan berhadiah emas, Program Hadiah Impian juga berlaku selama periode Januari hingga Maret 2024 untuk nasabah baru maupun eksisting," tutur Elvin.

Sebelumnya, Bank Artha Graha juga telah menghadirkan program tabungan berhadiah emas. Nasabah bisa mendapatkan hadiah emas dan hadiah impian lainnya secara langsung cukup dengan melakukan penempatan dana dan setoran perbulan dengan periode waktu yang telah ditentukan.

Baca juga: Bank Artha Graha Sediakan Produk dan Layanan Perbankan untuk Polri

Di akhir periode, dana tersebut akan diberikan kembali kepada nasabah utuh sesuai setoran ditambah dengan bunga tabungan.

Elvin menyebutkan, nasabah baru maupun nasabah eksisting dapat mengikuti program ini selama periode 1 Januari hingga 31 Maret 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com