JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) mencatat realisasi konversi motor konvensional ke berbasis listrik hanya sebanyak 181 unit hingga 31 Desember 2023.
Realisasi itu jauh di bawah target yang ditetapkan pemerintah sebanyak 50.000 unit motor konversi sepanjang 2023.
Plt. Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan, dari 181 motor konversi tersebut, sebanyak 145 di antaranya sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah dengan total nilai Rp 1,4 miliar.
Baca juga: Menperin Bakal Keluarkan Aturan Standarisasi Baterai Motor Listrik
Ia menuturkan, 145 unit motor konversi yang sudah menerima subsidi pemerintah itu, terdiri dari 8 unit motor senilai Rp 7 juta, dan 137 unit motor senilai Rp 10 juta yang mengacu pada aturan terbaru terkait besaran nilai subsidi konversi motor listrik.
Sementara itu 36 unit motor konversi yang belum mendapatkan subsidi saat ini masih dalam tahap uji laik jalan dan pengajuan Sertifikat Uji Tipe (SUT) atau Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) tahun 2024.
Hal tersebut berkaitan pula dengan pergantian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk mengubah keterangan jenis mesin menjadi motor listrik.
Baca juga: Insentif Konversi Motor Listrik Resmi Naik Jadi Rp 10 Juta