KOMPAS.com - Peserta lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023 diwajibkan mengisi daftar riwayat hidup (DRH) secara online.
Pengisian DRH dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), https://sscasn.bkn.go.id.
Seperti diketahui, hasil akhir kelulusan peserta CPNS 2023 sudah diumumkan oleh masing-masing instansi.
Formasi CPNS 2023 hanya dialokasikan untuk 14 instansi pemerintah pusat, dan tidak ada alokasi formasi di instansi daerah.
Lantas, bagaimana cara mengisi daftar riwayat hidup (DRH) peserta lolos seleksi CPNS 2023?
Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Akan Dimulai Mei
Pengisian DRH CPNS 2023 bisa dilakukan dengan login ke akun masing-masing, memakai nomor induk kependudukan (NIK) dan password yang terdaftar.
Lebih lanjut, langkah-langkah untuk mengisi daftar riwayat hidup (DRH) CPNS 2023 sebagai berikut:
Baca juga: Ketahui, Ini Arah Kebijakan Pemerintah dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Perlu dicatat, kelengkapan dokumen yang perlu diunggah oleh peserta tergantung dari ketentuan instansi masing-masing.
Sehingga peserta lolos CPNS 2023 bisa membaca dan memahami pengumuman yang disampaikan oleh instansi yang dilamar.
Data yang dimasukkan dalam pengisian daftar riwayat hidup (DRH) CPNS tersebut akan dipakai pemberkasan CASN. Data tersebut tak bisa diubah setelah dikirimkan, sehingga pesera CPNS diimbau mengisikan data secara benar dan teliti.
Baca juga: Peserta Lolos CPNS 2023 Wajib Isi Daftar Riwayat Hidup, Ini Caranya
Peserta masih bisa mengubah pengisian data sebelum mengklik tombol Akhiri Proses Pengisian DRH, yang akan muncul setelah seluruh dokumen persyaratan diunggah.
Setelah pengisiain data DRH CPNS sudah lengkap, peserta wajib mencetak daftar riwayat hidup tersebut. Daftar riwayat hidup yang telah dicetak wajib diunggah lagi setelah peserta mengisi data-data yang perlu ditulis tangan dan tanda tangan asli.
Peserta wajib mengunggah DRH yang sudah ditandatangani dengan menggabungkannya menjadi satu halaman, lalu diunggah di kolom yang sama.
Itulah rangkuman mengenai tata cara mengisi daftar riwayat hidup calon pegawai negeri sipil (DRH CPNS) 2023.
Baca juga: Daftar Link Cek Hasil Akhir CPNS 2023 di 14 Kementerian/Lembaga
Baca juga: Seluruh Formasi PPPK 2024 Dibuka untuk Pegawai non-ASN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.