BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan BRI Prioritas

Wujudkan Resolusi Keuangan di Awal Tahun dengan Berinvestasi pada Layanan BRI Wealth Management

Kompas.com - 29/01/2024, 19:17 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Awal tahun adalah momentum yang tepat untuk memulai sesuatu yang baru. Oleh karena itu, wajar rasanya jika sebagian orang membuat berbagai resolusi agar hal yang diinginkannya dapat tercapai, termasuk dalam hal keuangan.

Salah satu resolusi keuangan yang menarik untuk dicoba adalah berinvestasi. Sebab, melalui investasi Anda dapat meningkatkan nilai kekayaan dan mencapai tujuan keuangan serta lebih siap dalam menghadapi berbagai kemungkinan di masa depan.

Jangan salah, investasi merupakan salah satu hal yang penting untuk dilakukan sekalipun, Anda cukup mapan secara finansial. Karena dengan berinvestasi merupakan cara yang tepat tepat untuk mempersiapkan Anda di masa depan dan tentunya untuk menambah penghasilan dari passive income.

Baca juga: Mengelola Masa Depan Finansial yang Cerah Bersama Financial Advisor BRI Prioritas

Meskipun terlihat mudah, investasi bukanlah sesuatu yang dapat dilakukan tanpa ilmu. Anda perlu memahami secara seksama hal-hal yang ada didalamnya, seperti tujuan keuangan, jangka waktu, profil risiko, instrumen, dan diversifikasi aset.

Karena jika Anda melakukan investasi tanpa pertimbangan yang matang, dapat dikatakan, upaya investasi yang dilakukan tidak akan mendapatkan hasil yang optimal.

Agar resolusi investasi di tahun yang baru dapat berjalan sesuai harapan, Anda dapat menggunakan sejumlah layanan yang disediakan pihak perbankan.

Contohnya, seperti layanan yang dihadirkan oleh BRI Prioritas dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk.

BRI Prioritas adalah layanan yang mengutamakan kenyamanan dan kemudahan melalui berbagai pelayanan istimewa guna mendukung gaya hidup para nasabah. Terutama, bagi Anda yang memiliki kebutuhan finansial yang lebih kompleks.

Lewat layanan BRI Prioritas, Anda dapat memiliki akses eksklusif pada berbagai produk perbankan secara lebih mudah. Pelayanan tersebut mencakup pelayanan dan jasa perbankan secara umum, asuransi (bancassurance), dan perencanaan dana pensiun.

Bagi yang ingin melakukan investasi, BRI Prioritas juga menyediakan berbagai macam instrumen investasi, seperti reksa dana, obligasi negara ritel (ORI), sukuk negara ritel (SR), saving bonds ritel (SBR), sukuk tabungan (ST) obligasi di pasar sekunder, BRIFINE dan produk-produk investasi BRI lainnya.

Tentunya untuk perencanaan keuangan yang optimal dalam melakukan investasi dan pengelolaan keuangan dari nasabah, BRI juga memberikan jasa financial advisory yang tersertifikasi agar dapat memandu Anda dalam merencanakan resolusi keuangan.

Selain keuntungan secara finansial, Anda juga dapat memperoleh layanan perbankan di Sentra Layanan Prioritas. Terdapat sejumlah ruangan eksklusif yang dapat digunakan oleh Anda, terutama saat melakukan konsultasi resolusi keuangan.

Syarat dan ketentuan menjadi nasabah BRI Prioritas

Sama seperti layanan lainnya, BRI juga memberikan sejumlah persyaratan yang perlu diketahui oleh Anda yang ingin merencanakan resolusi keuangan bersama BRI Prioritas.

Persyaratan tersebut,di antaranya wajib memiliki portofolio keuangan dengan nilai total minimal Rp 500 juta berupa simpanan (tabungan BritAma, giro, dan deposito), bancassurance, dan produk investasi.

Anda juga perlu memenuhi persyaratan dokumen, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Warga Negara Indonesia (WNI) serta paspor dan kartu izin tinggal terbatas (KIM/KITAS) atau kartu izin tinggal tetap (KITAP) bagi warga negara asing (WNA).

Selain itu, nasabah diwajibkan membuka Tabungan BRI BritAma dengan saldo minimal Rp 5 juta.

Setelah mengetahui keuntungan dan persyaratan untuk menjadi nasabah BRI Prioritas, apakah Anda semakin yakin memercayakan BRI untuk memberikan layanan terbaik dalam merencanakan resolusi keuangan?

Sebab, #UntukPribadiTerpilih, apa pun kebutuhan perbankan Anda, #BRIPrioritas dapat menjadi solusinya.


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com