Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Pelni Buka Lowongan Kerja hingga 11 Februari 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Kompas.com - 06/02/2024, 19:10 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) membuka Rekrutmen Pegawai Laut Kapal Barang Status PKL Tahun 2024. Pendaftaran lowongan kerja BUMN Pelni kali ini dibuka hingga 11 Februari 2024.

Dilansir dari laman resminya, Selasa (6/2/2024), posisi lowongan kerja yang dibuka yaitu Nakhoda, KKM, dan Ahli Listrik. 

Khusus untuk jabatan Ahli Listrik, usia maksimal calon pelamar yang boleh mendaftar adalah 45 tahun. Sedangkan untuk posisi lainnya, usia maksimal 58 tahun.

Baca juga: Simak Rekomendasi Saham Perbankan untuk Pemburu Dividen

PT PELNI (Persero) merupakan perusahaan pelayaran milik negara yang didirikan pada tanggal 28 April 1952 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan No. M2/1/2 tanggal 28 April 1952.

Perusahaan ini bergerak dibidang jasa transportasi kapal laut yang handal dan profesional dengan memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan.

PT PELNI mengoperasikan armada kapal penumpang, kapal ferry cepat dan armada kapal barang. Perusahan ini melayani rute perjalanan domestik dan menyinggahi lebih dari 94 pelabuhan di seluruh pelosok Nusantara.

Baca juga: Over Treatment Rumah Sakit Jadi Sorotan Tajam Perusahaan Asuransi

Lowongan kerja BUMN PT PELNI (Persero)

Berikut kualifikasi yang dibutuhkan dan cara mendaftar lowongan kerja BUMN PT PELNI (Persero).

1. Nakhoda Kapal Barang Status PKL

Kualifikasi:

  • Diutamakan Pria.
  • Berpengalaman sebagai Nakhoda di 2 kapal berbeda & minimal GT 1000
  • Usia maksimal 58 tahun
  • Jujur dan mampu beradaptasi dengan lingkungan baru, serta dapat bekerja secara tim
  • Bersedia menaati aturan yang berlaku di perusahaan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh kapal perintis
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia

Persyaratan administrasi:

  • Memiliki COC / Pendidikan minimal ANT I
  • GMDSS & ORU
  • Basic Safety Training
  • MFA
  • MC
  • SCRB
  • AFF
  • BRM
  • RADAR
  • ARPA
  • ECDIS
  • SSO
  • IMDG Code
  • MCU (Medical Check Up yang dibuktikan dengan Sertifikat kesehatan standar BKKP)

2. KKM Kapal Barang Status PKL

Kualifikasi:

  • Diutamakan Pria.
  • Berpengalaman sebagai KKM di 2 kapal berbeda & minimal GT 1000
  • Usia maksimal 58 tahun
  • Jujur dan mampu beradaptasi dengan lingkungan baru, serta dapat bekerja secara tim
  • Bersedia menaati aturan yang berlaku di perusahaan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh kapal perintis
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia

Persyaratan administrasi:

  • Memiliki COC / Pendidikan minimal ATT I
  • Basic Safety Training
  • MFA
  • MC
  • SCRB
  • AFF
  • ERM
  • SSO
  • MCU (Medical Check Up yang dibuktikan dengan Sertifikat kesehatan standar BKKP)

Baca juga: Mengenal Istilah ‘Dividen Trap’, dan Cara Menghindarinya

3. Ahli Listrik Kapal Barang Status PKL

Kualifikasi:

  • Diutamakan Pria
  • Usia maksimal 45 tahun
  • Freshgraduate diperbolehkan
  • Disiplin, jujur, siap bekerja keras dan bertanggungjawab
  • Sehat Jasmani dan Rohani
  • Bersedia menaati aturan yang berlaku di perusahaan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh kapal perintis
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
  • Memiliki dokumen / sertifikat sebagai berikut:
    • Memiliki COC Electric Technical Officer (ETO)
    • BST
    • MFA
    • SCRB
    • SAT
    • SDSD
    • AFF
    • CCM
    • MCU (Medical Check Up yang dibuktikan dengan Sertifikat kesehatan standar BKKP minimal masih berlaku 1 tahun)

Kelengkapan administrasi:

  • Memiliki Buku Pelaut
  • memiliki BPJS Kesehatan
  • memiliki NPWP
  • Memiliki Buku Tabungan BRI (Bukan Syariah)
  • Memiliki KTP

Cara mendaftar

Bagi Anda yang berminat dengan lowongan kerja di atas, bisa mendaftar secara online melalui laman https://rekrutmen.pelni.co.id

Sebagai catatan, persyaratan administrasi wajib di-upload di website rekrutmen pada kolom COC & COP. Calon pelamar memiliki COC / COP sesuai STCW Amandemen Manila 2010, sertifikat minimal masih berlaku 1 tahun terhitung sejak 1 Januari 2024

Selain itu, pelamar juga wajib mengisi nomor sertifikat, tanggal penerbitan sertifikat dan tanggal berakhir sertifikat pada saat mengisi data di website. 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com