Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Premi Industri Asuransi Umum 2023 Capai Rp 103,86 Triliun

Kompas.com - 28/02/2024, 20:41 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat premi industri asuransi umum mencapai Rp 103,86 triliun sepanjang 2023.

Angka tersebut tumbuh 15,3 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 90,12 triliun.

Wakil Ketua AAUI untuk Bidang Statistik & Riset Trinita Situmeang menjelaskan, hampir seluruh lini usaha mengalami pertumbuhan sepanjang 2023.

Baca juga: Ini Pentingnya Asuransi, agar Ibadah Biaya Haji Plus Tak Terkendala Fluktuasi Dollar AS

"Perolehan premi masih didominasi dari lini usaha asuransi harta benda, kendaraan bermotor, dan asuransi kredit," kata dia dalam konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Umum 2023, Rabu (28/2/2024).

Ia menjelaskan, premi asuransi harta benda tercatat sebesar Rp 26,23 triliun sepang 2023. Sedangkan, asuransi kendaraan bermotor tercatat senilai Rp 18,14 triliun pada periode yang sama.

Adapun, asuransi kredit mengumpulkan premi senilai Rp 14,29 triliun, atau tumbuh 56,2 persen secara tahunan.

Trinita melanjutkan, pertumbuhan premi tertinggi terjadi pada lini usaha asuransi rekayasa yang tumbuh 63,4 persen secara tahunan.

Sementara, asuransi kredit tercatat tumbuh 56,2 persen secara tahunan. Sedangkan asuransi penjaminan tercatat tumbuh 32,4 persen.

Lebih lanjut, AAUI mencatat industri asuransi umum membayar klaim senilai Rp 46,13 triliun per 2023.

Klaim industri asuransi umum tumbuh 10,5 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 41,74 triliun.

Adapun lini usaha yang mendominasi klaim yang ada di industri asuransi umum adalah asuransi kredit dengan total klaim sebesar Rp 16,88 triliun pada 2023.

Baca juga: Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Turun 2 Persen Sepanjang 2023

Setelah itu, klaim tertinggi terjadi pada asuransi kendaraan bermotor dengan total klaim Rp 7,04 triliun dan asuransi properti sebesar Rp 6,84 triliun.

"Selain itu juga, klaim rasio pada tahun 2023 ini mengalami penurunan yaitu sebesar 44,4 persen, jika dibandingkan dengan 2022 yang tercatat 46,3 persen," imbuh dia.

Dari sisi pangsa pasar, Trinita mengungkapkan, industri asuransi umum didominasi oleh asuransi properti alias asuransi harta benda, asuransi kendaraan bermotor, dan asuransi kredit.

"Premi dari tiga lini usaha tersebut mencakup 65,8 persen dari keseluruhan perolehan premi sepanjang 2023," terang dia.

Namun demikian, ada juga lini usaha lain yang juga ikut mendominasi pangsa pasar di industri asuransi umum, seperti lini usaha asuransi kesehatan dan asuransi rekayasa atau engineering dengan proposi masing-masing usaha ini sendiri adalah sebesar 6,4 persen dan 5,0 persen.

Baca juga: Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak 24,9 Persen, Imbas Inflasi hingga Perubahan Iklim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com