Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Asuransi Satelit, dari Manfaat sampai Jenisnya

Kompas.com - 16/02/2024, 19:36 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Telekomunikasi selama ini telah menjadi tulang punggung bagi kemajuan ekonomi dan sosial di Indonesia. Namun, di balik jaringan dan kecepatan komunikasi yang saat ini dirasakan, terdapat teknologi pendukung yang penting, yaitu teknologi satelit.

Satelit memainkan peran yang krusial dalam menyediakan konektivitas yang andal sehingga mampu menghubungkan seluruh negeri.

Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Brellian Gema mengatakan, dalam perjalanan untuk memajukan telekomunikasi, hadirnya satelit membuka peluang baru, tetapi juga menimbulkan tantangan.

Baca juga: Biaya Kesehatan Meningkat, Simak 3 Tips Punya Asuransi Berikut

Risiko-risiko seperti kegagalan peluncuran, kerusakan selama operasi, atau bahkan risiko tanggung gugat yang dapat menghambat kelancaran misi satelit. Untuk mengantisipasi hal ini, diperlukan solusi yang tangguh yaitu asuransi satelit.

"Kehadiran asuransi satelit menjadi sangat penting, karena tidak hanya memberikan perlindungan finansial terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi, tetapi juga memberikan kedamaian pikiran kepada pemangku kepentingan bahwa project yang dijalankan telah terjamin,” kata dia dalam keterangan resmi, Jumat (16/2/2024).

Ia mengatakan, asuransi satelit mampu memberikan stabilitas dan keberlanjutan bagi kemajuan industri telekomunikasi di Indonesia.

Untuk itu, Asuransi Jasindo menyediakan produk asuransi satelit yang dapat memberikan perlindungan.

Berikut ini adalah beberapa jenis asuransi satelit yang dimiliki oleh Jasindo

1. Asuransi Sebelum Peluncuran

Asuransi ini menjamin kerugian atau kerusakan satelit atau komponennya mulai dari pabrik sampai ke lokasi peluncuran, melalui proses uji coba, pengisian bahan bakar, dan integrasi dengan roket peluncur hingga mesin roket menyala untuk meluncurkan satelit.

2. Asuransi Peluncuran

Asuransi ini menjamin kerugian selama proses peluncuran, mulai dari saat mesin roket menyala hingga satelit terpisah dari tahap akhir kendaraan peluncur. Perlindungan juga bisa diperpanjang hingga selesai proses uji coba di orbit.

3. Asuransi dalam Orbit

Asuransi ini menjamin kerugian atau kerusakan fisik yang mungkin terjadi pada satelit selama berada di orbit, seperti akibat tabrakan dengan obyek di sekitarnya, temperatur ekstrim, dan radiasi.

4. Asuransi Tanggung Jawab Hukum

Asuransi ini merupakan persyaratan wajib dari pemerintah tempat peluncuran satelit dilakukan, tanpa memandang kewarganegaraan satelit tersebut.

Baca juga: Asuransi Transportation Allowance, Apa Manfaatnya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com