Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Harwan Muldidarmawan
Direktur PT Jasa Raharja

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja

Menguatkan “Trust” untuk Terus Tumbuh di Perusahaan Asuransi

Kompas.com - 05/02/2024, 17:45 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KOMPAS.com - Seperti radar navigasi yang membantu pilot menghindari hambatan di jalur terbang, manajemen risiko membantu perusahaan mengelola berbagai potensi risiko bisnis.

Panduan manajemen risiko memungkinkan perusahaan terbang lebih aman dan efisien di lanskap bisnis yang selalu berubah.

Analogi ini menggambarkan manajemen risiko memiliki fungsi krusial. Tanpa pemahaman yang baik tentang risiko, perusahaan bisa terombang-ambing di tengah badai ketidakpastian.

Oleh sebab itu, penting bagi perusahaan untuk merencanakan strategi manajemen risiko guna mengurangi kemungkinan terjadinya kerugian atau gangguan dalam operasional.

Manajemen risiko memang lebih dari sekadar instrumen untuk meminimalkan kerugian. Perannya juga penting dalam membangun dan menguatkan kepercayaan stakeholders.

Manajemen risiko menciptakan transparansi, sehingga membangun kepercayaan di antara investor atau pemegang saham, karyawan, dan pelanggan/konsumen.

Keberlanjutan bisnis menjadi jaminan utama dari praktik pengelolaan manajemen risiko sampai pada penguatan kepercayaan bahwa perusahaan dapat mengatasi berbagai tantangan dengan matang.

Manajemen risiko tentu tidak hanya berkaitan dengan aspek finansial, tetapi juga pemahaman terhadap regulasi dan kepatuhan hukum. Mengelola risiko dengan benar dan mematuhi peraturan, akan menunjukkan bahwa perusahaan memiliki etika yang tinggi.

Berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 44 /POJK.05/2020 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank (LJKNB) Melalui penerapan Manajemen Risiko, diharapkan dapat mengidentifikasi, mengukur, mengendalikan, dan memantau Risiko yang dihadapi dalam melakukan kegiatan usahanya dengan lebih baik.

Jenis risiko pada LJKNB meliputi: (1) risiko strategis; (2) risiko operasional; (3) risiko asuransi; (4) risiko kredit; (5) risiko pasar; (6) risiko likuiditas; (7) risiko hukum; (8) risiko kepatuhan; dan (9) risiko reputasi.

Kemampuan perusahaan untuk mengelola risiko dengan baik sejatinya adalah ujian. Karena manajemen risiko yang baik tidak hanya mencegah risiko, tetapi juga merencanakan respons terhadap situasi yang tidak terduga.

Manajemen risiko menyediakan informasi penting bagi manejemen untuk mengambil keputusan yang didasarkan pada analisis risiko yang cermat.

Baca juga: Menpan-RB Sebut Manajemen Risiko Pembangunan sebagai Bagian Implementasi Reformasi Birokrasi

Dengan demikian, manajemen risiko bukan hanya sebuah kewajiban dalam pemenuhan regulasi, tetapi merupakan fondasi penting untuk membangun dan menguatkan kepercayaan dalam menjalankan bisnis.

Dalam melihat masa depan yang penuh dengan ketidakpastian, manajemen risiko menjadi alat yang tidak dapat diabaikan untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan dalam perusahaan.

Jadi Pedoman Perusahaan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com