Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Harwan Muldidarmawan
Direktur PT Jasa Raharja

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja

Menguatkan “Trust” untuk Terus Tumbuh di Perusahaan Asuransi

Kompas.com - 05/02/2024, 17:45 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KOMPAS.com - Seperti radar navigasi yang membantu pilot menghindari hambatan di jalur terbang, manajemen risiko membantu perusahaan mengelola berbagai potensi risiko bisnis.

Panduan manajemen risiko memungkinkan perusahaan terbang lebih aman dan efisien di lanskap bisnis yang selalu berubah.

Analogi ini menggambarkan manajemen risiko memiliki fungsi krusial. Tanpa pemahaman yang baik tentang risiko, perusahaan bisa terombang-ambing di tengah badai ketidakpastian.

Oleh sebab itu, penting bagi perusahaan untuk merencanakan strategi manajemen risiko guna mengurangi kemungkinan terjadinya kerugian atau gangguan dalam operasional.

Manajemen risiko memang lebih dari sekadar instrumen untuk meminimalkan kerugian. Perannya juga penting dalam membangun dan menguatkan kepercayaan stakeholders.

Manajemen risiko menciptakan transparansi, sehingga membangun kepercayaan di antara investor atau pemegang saham, karyawan, dan pelanggan/konsumen.

Keberlanjutan bisnis menjadi jaminan utama dari praktik pengelolaan manajemen risiko sampai pada penguatan kepercayaan bahwa perusahaan dapat mengatasi berbagai tantangan dengan matang.

Manajemen risiko tentu tidak hanya berkaitan dengan aspek finansial, tetapi juga pemahaman terhadap regulasi dan kepatuhan hukum. Mengelola risiko dengan benar dan mematuhi peraturan, akan menunjukkan bahwa perusahaan memiliki etika yang tinggi.

Berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 44 /POJK.05/2020 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank (LJKNB) Melalui penerapan Manajemen Risiko, diharapkan dapat mengidentifikasi, mengukur, mengendalikan, dan memantau Risiko yang dihadapi dalam melakukan kegiatan usahanya dengan lebih baik.

Jenis risiko pada LJKNB meliputi: (1) risiko strategis; (2) risiko operasional; (3) risiko asuransi; (4) risiko kredit; (5) risiko pasar; (6) risiko likuiditas; (7) risiko hukum; (8) risiko kepatuhan; dan (9) risiko reputasi.

Kemampuan perusahaan untuk mengelola risiko dengan baik sejatinya adalah ujian. Karena manajemen risiko yang baik tidak hanya mencegah risiko, tetapi juga merencanakan respons terhadap situasi yang tidak terduga.

Manajemen risiko menyediakan informasi penting bagi manejemen untuk mengambil keputusan yang didasarkan pada analisis risiko yang cermat.

Baca juga: Menpan-RB Sebut Manajemen Risiko Pembangunan sebagai Bagian Implementasi Reformasi Birokrasi

Dengan demikian, manajemen risiko bukan hanya sebuah kewajiban dalam pemenuhan regulasi, tetapi merupakan fondasi penting untuk membangun dan menguatkan kepercayaan dalam menjalankan bisnis.

Dalam melihat masa depan yang penuh dengan ketidakpastian, manajemen risiko menjadi alat yang tidak dapat diabaikan untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan dalam perusahaan.

Jadi Pedoman Perusahaan

 

Sebagai salah satu bagian entitas dari Kementerian BUMN yang menjalankan amanah Program Perlindungan Dasar bagi Korban Kecelakaan Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan, penerapan manajemen risiko di Jasa Raharja telah memiliki landasan hukum yang jelas.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-2/MBU/03/2023 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara dan juga Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/ POJK.05/2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan NonBank.

Manajemen risiko di Jasa Raharja tidak sekadar sebuah tanggung jawab fungsional, tetapi lebih dari itu, memiliki fungsi strategis untuk melindungi perusahaan dari kebijakan yang dapat merugikan di masa mendatang.

Pedoman Manajemen Risiko, yang diperbarui melalui Keputusan Direksi Nomor Kep/228/2022, menjadi dokumen penting yang memandu Bidang Manajemen Risiko dalam menjalankan tugas dan fungsi utamanya.

Pedoman ini tidak hanya mencerminkan komitmen Jasa Raharja terhadap prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, tetapi juga berfungsi sebagai panduan yang disesuaikan dengan dinamika perubahan.

Dokumen ini tidak hanya menyelaraskan dengan manajemen risiko, tetapi juga dengan tata kelola teknologi informasi dan kepatuhan. Semuanya bertujuan untuk meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, serta mendukung pencapaian visi dan misi perusahaan.

Untuk mewujudkan hal tersebut Jasa Raharja juga menerapkan manajemen risiko secara efektif menggunakan pendekatan “Three Lines of Model” atau Model Tiga Lini yang saat ini semakin banyak diadopsi berbagai organisasi dalam membangun kapabilitas manajemen risiko di seluruh jajaran dan proses bisnis organisasi yang sering dikenal sebagai Enterprise Risk Management (ERM).

Pendekatan Three lines model membedakan antara fungsi-fungsi bisnis sebagai fungsi-fungsi pemilik risiko (owning risks/risk owner) terhadap fungsi-fungsi yang menangani risiko (managing risks), dan antara fungsi-fungsi yang mengawasi risiko (overseeing risks) dengan fungsi-fungsi yang menyediakan pemastian independen (independent assurance).

Kesemua fungsi tersebut memainkan peran penting dalam platform manajemen risiko baik untuk organisasi korporasi perbankan atau sektor riil, maupun organisasi-organisasi pemerintahan.

Baca juga: Kolaborasi dengan BPKP, Pemprov Jateng Akan Miliki Laboratorium Manajemen Risiko dan Kapabilitas

Tahun 2015 menjadi momentum penting bagi Jasa Raharja dalam meningkatkan kesadaran risiko di kalangan pegawai dan antar unit bisnis/risk owner. Integrasi manajemen risiko ke dalam Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) menjadi langkah besar yang diambil perusahaan.

Sejak tahun 2015 sampai dengan saat ini GRC tidak hanya menjadi konsep, tetapi juga sebuah implementasi tata kelola dan upaya peningkatan nilai perusahaan.

Berpegang pada Standar Internasional

Dalam menghadapi ketidakpastian di masa depan, Jasa Raharja tetap berpegang pada standar internasional, khususnya ISO 31000:2218 tentang Manajemen Risiko. Inisiatif untuk memperkuat kesadaran risiko di Jasa Raharja setidaknya terbagi menjadi tiga bagian utama: Penguatan, Kebijakan, dan Pengukuran.

Pada tahap penguatan, kegiatan pembinaan, webinar, pelatihan, dan uji kompetensi menjadi instrumen utama. Dengan memanfaatkan teknologi, kegiatan pembinaan manajemen risiko dilakukan kepada seluruh unit kerja, baik di kantor cabang maupun kantor pusat.

Webinar dan pelatihan, dengan menghadirkan pakar di bidang manajemen risiko, menjadi wahana penting untuk menyampaikan pemahaman terkini kepada pegawai.

Selain itu, keikutsertaan pegawai dalam uji kompetensi dan sertifikasi manajemen risiko mencerminkan komitmen perusahaan terhadap pengembangan keahlian pegawai di bidang ini.

Metode pembelajaran mandiri juga difasilitasi oleh Perusahaan, melalui video pembelajaran yang tersedia pada portal intranet Perusahaan secara online. Pemahaman atas pembelajaran tersebut juga diuji untuk memastikan kualitasnya terjamin sesuai dengan harapan.

Dari sisi kebijakan, formulasi dan prosedur menjadi langkah selanjutnya dalam memastikan pengendalian risiko secara efektif. Kebijakan manajemen risiko harus sejalan dengan strategi perusahaan dan toleransi risiko.

Dokumen-dokumen seperti pedoman manajemen risiko, dan peringkat risiko menjadi panduan penting dalam proses manajemen risiko yang terintegrasi, terstruktur, sistematis, dan menyeluruh.

Pengukuran maturitas manajemen risiko sebagai inisiatif lanjutan dalam memperkuat kesadaran risiko, menjadi langkah kritis untuk mengevaluasi sejauh mana perusahaan telah mengintegrasikan prinsip-prinsip manajemen risiko.

Melalui GRC Risk Maturity Assessment (GRC-RMA), Jasa Raharja dapat mengukur sejauh mana kematangan penerapan manajemen risiko. Pengukuran ini menjadi landasan untuk analisis dan evaluasi manajemen risiko secara menyeluruh.

Salah satu upaya berkelanjutan dalam praktik baik penerapan manajemen risiko, Jasa Raharja telah memiliki peta jalan (roadmap) Pengembangan Manajemen Risiko dan Target Skor Maturitas Manajemen Risiko 2021- 2026, yang akan menjadi panduan untuk perjalanan perusahaan di masa mendatang.

Pencapaian skor bukan sebagai make up dari Perusahaan saja, namun dalam upaya menguatkan budaya risiko yang berjalan di setiap proses bisnis dan pada perilaku seluruh Insan Perusahaan.

Jasa Raharja menyadari, pengelolaan risiko yang baik tidak menjamin bahwa risiko tidak akan terjadi, khususnya incident yang diakibatkan man made atau natural yang dapat memberikan dampak kerugian atas keberlangsungan kegiatan usaha perusahan.

Maka sebagai langkah mengelola dampak insident tersebut diperlukan suatu metode untuk ketahanan dan sustanibility menghadapinya.

Baca juga: CEO Marsh McLennan Indonesia: Industri Manajemen Risiko di Indonesia Siap Bangkit Pascapandemi

Business Continuity Managemen (BCM) yang diterapkan Jasa Raharja melalui sertifikasi ISO 22301-2019 menjadikan perusahaan mampu menghadapi adanya incident baik man made ataupun natural yang berdampak mengganggu kegiatan operasional perusahaan.

Penetapan Business Continuity Plan (BCP) pada 6 binsis kritikal menjadi perisai Jasa Raharja dalam menghadapi situasi krisis akibat incident yang mengganggu kelangsungan usaha.

Pengakuan dan Penghargaan

Apresiasi atas pengelolaan risiko yang dilakukan oleh Jasa Raharja berbuah pada pengakuan dari berbagai pihak independent baik dalam negeri maupun luar negeri yang memberikan penghargaan atas upaya-upaya yang telah dilakukan Jasa Raharja.

Beberapa penghargaan dan pengakuan tersebut meliputi:

ASEAN Risk Award

  • Winner in the category of Public Initiative Award 2023
  • Runner Up in the category of Risk Professional of the Year
  • Shortlist in the category of Asean GRC Award 2023

The Greatest Champions of GRC Excellence, Performance Business News

  • The Best GRC IT/Digital Transformation Business news.
  • The Best GRC for Corporate Culture Business news.

Top GRC Award 2023 #5 Stars

  • The Most Committed GRC Leader 2023
  • The High Performing Board of Commissioners on GRC 2023

Baca juga: Simak Cara Untuk Manajemen Risiko bagi Pelaku UKM

Praktik pengelolaan manajemen risiko di Jasa Raharja telah berkontribusi terhadap berbagai capaian gemilang, mulai dari aspek finansial hingga pelayanan yang diraih perusahaan hingga usia ke-63 di tahun ini.

Melalui pengelolaan manajemen risiko, Jasa Raharja menjadi pelaku bisnis yang matang dan terus berinisiatif membangun fondasi tata kelola perusahaan yang kuat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Whats New
Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com