Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Over Treatment" Rumah Sakit Jadi Sorotan Tajam Perusahaan Asuransi

Kompas.com - 06/02/2024, 18:43 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) mengatakan, salah satu faktor yang membuat klaim kesehatan industri asuransi meningkat adalah adanya biaya tambahan berlebih (over charging) yang dikenakan rumah sakit.

CEO dan Presiden Direktur MSIG Life Wianto Chen mengatakan, hal tersebut juga dapat terjadi karena ada manfaat asuransi yang memiliki batas limit terlampau tinggi.

Sebagai ilustrasi, sebuah produk asuransi bisa memiliki manfaat total hingga Rp 35 miliar. Sedangkan, klaim yang diberikan misalnya ada dikisaran Rp 35 juta.

Baca juga: Simak Tips Pilih Asuransi untuk Emak-emak

"Kadang-kadang ada kecenderungan menambah sesuatu yang tidak penting, sehingga klaimnya naik, jadi over treatment," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (6/2/2024).

Ia menambahkan, di negara maju ada yang disebut deductible atau ekses asuransi. Hal ini membuat pemegang polis harus ikut membayar sebagian jumlah klaim yang disepakati saat mengajukan klaim.

"Kalau di Indonesia, tidak, karena kompetisinya tidak ada deductible, semuanya los, jadi kamu tidak peduli di-charge berapa, asuransi yang bayar," imbuh dia.

Baca juga: Menguatkan “Trust” untuk Terus Tumbuh di Perusahaan Asuransi

Wianto menjelaskan, klaim yang terus-terusan tumbuh dapat berpengaruh pada peningkatan premi nasabah.

"Untuk deal dengan rumah sakit terkait dengan over treatment sudah ada pembicaraan antara asosiasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan terkait juga dengan Kementerian Kesehatan," imbuh dia.

Selain itu, Wianto mengungkapkan faktor lain yang menjadi pendorong adalah adanya inflasi kesehatan di Indonesia. Pasalnya, semua biaya rumah sakit seperti obat dan perawatan naik.

Baca juga: Kitabisa Kini Punya Asuransi Jiwa Syariah, Kontribusi mulai Rp 22.000 Per Bulan

Ia mencatat, peningkatan klaim asuransi kesehatan mencapai 34 persen secara tahunan. Hal tersebut terutama didorong oleh klaim asuransi kesehatan individu.

Padahal, klaim produk asuransi kumpulan atau karyawan justru turun.

Sebelumnya, riset Mercer Marsh Benefits (MMB) dalam Health Trends 2023 menyebut, Medical Trend Rate atau biaya kesehatan di Indonesia diproyeksikan meningkat hingga 13,6 persen di 2023.

Lebih lanjut, Wianto mengungkapkan ke depan industri asuransi akan menerapkan pertukaran data antara anggota Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

Baca juga: Sudah Punya Dana Darurat dan Asuransi, Apakah Tabungan Masih Penting?

Hal itu bertujuan agar setiap perusahaan dapat memitigasi risiko fraud atau kecurangan dari nasabah. Hal itu lantaran, hal ini juga berpengaruh pada peningkatan klaim asuransi kesehatan.

"Karena kita ada banyak sekali orang yang klaimnya luar biasa. Sehinga kalau ada data ini kita tahu, nasabah tersebut apakah nasabah yang layak asuransi atau tidak," terang dia.

Sebagai informasi, AAJI melaporkan klaim asuransi kesehatan mencapai Rp 15,24 triliun pada kuartal III-2023.

Angka tersebut tumbuh 32,9 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 11,47 triliun.

Pada tahun sebelumnya, klaim kesehatan tumbuh 35,1 persen secara tahunan.

Baca juga: Ramalan Cerah Asuransi Tradisional pada 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com