Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

"Over Treatment" Rumah Sakit Jadi Sorotan Tajam Perusahaan Asuransi

CEO dan Presiden Direktur MSIG Life Wianto Chen mengatakan, hal tersebut juga dapat terjadi karena ada manfaat asuransi yang memiliki batas limit terlampau tinggi.

Sebagai ilustrasi, sebuah produk asuransi bisa memiliki manfaat total hingga Rp 35 miliar. Sedangkan, klaim yang diberikan misalnya ada dikisaran Rp 35 juta.

"Kadang-kadang ada kecenderungan menambah sesuatu yang tidak penting, sehingga klaimnya naik, jadi over treatment," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (6/2/2024).

Ia menambahkan, di negara maju ada yang disebut deductible atau ekses asuransi. Hal ini membuat pemegang polis harus ikut membayar sebagian jumlah klaim yang disepakati saat mengajukan klaim.

"Kalau di Indonesia, tidak, karena kompetisinya tidak ada deductible, semuanya los, jadi kamu tidak peduli di-charge berapa, asuransi yang bayar," imbuh dia.

"Untuk deal dengan rumah sakit terkait dengan over treatment sudah ada pembicaraan antara asosiasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan terkait juga dengan Kementerian Kesehatan," imbuh dia.

Selain itu, Wianto mengungkapkan faktor lain yang menjadi pendorong adalah adanya inflasi kesehatan di Indonesia. Pasalnya, semua biaya rumah sakit seperti obat dan perawatan naik.

Ia mencatat, peningkatan klaim asuransi kesehatan mencapai 34 persen secara tahunan. Hal tersebut terutama didorong oleh klaim asuransi kesehatan individu.

Padahal, klaim produk asuransi kumpulan atau karyawan justru turun.

Sebelumnya, riset Mercer Marsh Benefits (MMB) dalam Health Trends 2023 menyebut, Medical Trend Rate atau biaya kesehatan di Indonesia diproyeksikan meningkat hingga 13,6 persen di 2023.

Lebih lanjut, Wianto mengungkapkan ke depan industri asuransi akan menerapkan pertukaran data antara anggota Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

Hal itu bertujuan agar setiap perusahaan dapat memitigasi risiko fraud atau kecurangan dari nasabah. Hal itu lantaran, hal ini juga berpengaruh pada peningkatan klaim asuransi kesehatan.

"Karena kita ada banyak sekali orang yang klaimnya luar biasa. Sehinga kalau ada data ini kita tahu, nasabah tersebut apakah nasabah yang layak asuransi atau tidak," terang dia.

Sebagai informasi, AAJI melaporkan klaim asuransi kesehatan mencapai Rp 15,24 triliun pada kuartal III-2023.

Angka tersebut tumbuh 32,9 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 11,47 triliun.

Pada tahun sebelumnya, klaim kesehatan tumbuh 35,1 persen secara tahunan.

https://money.kompas.com/read/2024/02/06/184326026/over-treatment-rumah-sakit-jadi-sorotan-tajam-perusahaan-asuransi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke