Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos CT Corp Sebut 2 Alasan Dirinya Tidak Akan Jadi Menteri di Kabinet Selanjutnya

Kompas.com - 29/02/2024, 13:34 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Chairman CT Corp Chairul Tanjung menyatakan bahwa dirinya tidak akan menjadi menteri di kabinet pemerintahan yang baru.

Hal itu diungkapkan, saat menjawab salah satu pertanyaan peserta di acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2024 di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

“Kira-kira saran apa yang bisa disampaikan ke presiden yang baru mengenai penanganan kemelut utang BUMN konstruksi dan our national carrier Garuda?" tanya salah satu peserta, kepada Chairul Tanjung yang menjadi salah satu pembicara dalam sesi itu.

Merespons itu, salah satu orang terkaya di Indonesia yang akrab disapa CT itu pun menjawab, bahwa dirinya tidak akan menjadi menteri karena dua alasan.

“Saya tidak akan jadi menteri di kabinet berikutnya, kenapa? Satu enggak ada yang minta, yang kedua memang saya ini kan harus fokus kepada dunia usaha, kalau semua jadi menteri yang jadi pengusaha siapa?" jawab CT.

Baca juga: Ada Fenomena Lonely Economy, Chairul Tanjung Yakin Bank Masa Depan adalah Bank Digital

Sementara ihwal utang BUMN konstruksi, CT bilang, tidak semua perusahaan pelat merah bermasalah. Oleh sebab itu, lanjut dia, BUMN yang bagus harus diteruskan dan BUMN yang kurang baik harus diperbaiki.

"Tidak semua BUMN utangnya bermasalah, banyak BUMN yang bagus-bagus. Tentu yang bagus-bagus ini harus diteruskan supaya jadi lebih baik lagi. Tapi kalau kurang baik itu tentu harus diperbaiki," jelas dia.

Baca juga: Saat Sri Mulyani Singgung Pajak Orang Kaya Naik, Chairul Tanjung Tertawa...

Utang BUMN Karya

Sebagai informasi, utang BUMN karya ke perbankan masih menjadi sorotan. Sebab, nilai utang yang besar dinilai merugikan perbankan selaku kreditur, maupun perusahaan konstruksi pelat merah itu sendiri.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar sebelumnya mengatakan, utang BUMN karya di perbankan mencapai Rp 46,2 triliun. Ia tidak merinci bank mana saja yang menyalurkan pembiayaan ke BUMN karya.

Seiring dengan besarnya jumlah utang tersebut, sejumlah bank memberikan perlakuan khusus terhadap debitur BUMN karya. Terkait dengan hal tersebut, Mahendra menilai, perlakuan khusus merupakan keputusan dan wewenang masing-masing perbankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com