Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Kontraktor Tunggal "Hauling" di KPC Milik Group Bakrie, MAHA Bakal Angkut 80 Juta Ton Batu Bara

Kompas.com - 05/03/2024, 16:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Emiten penyedia jasa pengangkutan pertambangan, PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk (MAHA) atau Mandiri Services resmi menjadi kontraktor tunggal pengangkutan batu bara (hauling) yang beroperasi di tambang milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).

KPC merupakan perusahaan batu bara milik Grup Bakrie yang berlokasi di Bengalon, Kalimantan Timur.

Mengutip prospektus perseroan, pada April 2023 lalu MAHA telah memperoleh kontrak pengangkutan batu bara dari PT Darma Henwa Tbk (DEWA) selama 8 tahun sampai April 2031 dengan target produksi tahunan mencapai 12 juta ton batu bara. Sehingga, total nilai kontrak ini diperkirakan berkisar di angka lebih dari Rp 2 triliun selama masa kontrak.

Baca juga: Tak Hanya Menambang, KPC Pastikan Usahanya Juga Bermanfaat bagi Masyarakat Sekitar

Kontrak baru tersebut dimulai pada 1 Januari 2024. Sebelumnya terdapat beberapa kontraktor jasa pengangkutan batu bara, namun akhirnya seluruh target pengangkutan batubara dipercayakan kepada MAHA.

“Kami sebagai kontraktor hauling tunggal per 1 Januari 2024 akan mengangkut batubara KPC selaku pemilik tambang selama 7 tahun ke depan dengan volume 80 juta ton batu bara,” ujar Direktur Utama MAHA Yenny Hamidah Koean kepada wartawan, Senin (4/3/2024).

Dia mengatakan, pihaknya akan selalu berupaya menjaga kestabilan operasional melalui pencapaian target pengangkutan batu bara dengan selamat dan aman.

“Kemitraan yang baru terjalin ini kami pastikan selalu baik serta berkepanjangan, sehingga dapat menguntungkan kedua belah pihak,” tambah dia.

Baca juga: Bahlil Kunjungi Tambang KPC, Pastikan Perusahaan Batu Bara Lakukan Hilirisasi

 


Saat ini, MAHA telah menjalin kerja sama pengangkutan batu bara dengan banyak pemilik tambang atau pun kontraktor seperti PT Indonesia Pratama, PT Mandiri Intiperkasa, PT Kideco Jaya Agung, PT Pamapersada Nusantara, PT Multi Tambangjaya Utama, serta yang terbaru adalah DEWA.

Yenny menambahkan, dengan mendapatkan atau memperpanjang kontrak jasa pengangkutan batu bara dengan jangka waktu yang panjang merupakan salah satu upaya MAHA dalam membangun bisnis yang berkelanjutan.

“Kemitraan jangka panjang menjadi bukti kepercayaan dari para pemilik tambang dan kontraktor atas pencapaian MAHA selama ini sebagai penyedia jasa pengangkutan batu bara yang dapat diandalkan,” tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com