Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gagal Bayar iGrow, Ada Lender yang Dicicil Rp 5.000

Kompas.com - 12/03/2024, 07:07 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Masalah gagal bayar fintech peer to peer (P2P) lending PT Igrow Resources Indonesia atau PT LinkAja Modalin Nusantara (iGrow) tak kunjung kelar sampai saat ini.

Seeperti dilansir Kontan, lender alias pemberi pinjaman dana belum mendapatkan pengembalian dana mereka sepenuhnya.

Terbaru, lender hanya mendapatkan cicilan yang begitu minim dari pihak iGrow. Pengacara lender iGrow yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Rifqi Zulham memberikan tangkapan layar dari kliennya terkait informasi pembayaran cicilan.

Tertera, salah satu lender mendapatkan cicilan hanya Rp 5.000 yang diberikan pada 3 Maret 2024. Adapun proyek yang didanai, yakni Budidaya dan Penjualan Umbi Porang.

Baca juga: Tangani Kasus Gagal Bayar, OJK Minta iGrow Beri Laporan Berkala ke Pemberi Dana

"Lender dapat notifikasi pembayaran cicilan dari iGrow pada bulan ini, tetapi hanya Rp 5.000 saja, modal lender tersebut padahal sebesar Rp 19 juta," ucapnya kepada Kontan, Minggu (10/3/2024).

Berdasarkan tangkapan layar, lender tersebut juga tak mengetahui jumlah Rp 5 ribu tersebut dibayarkan untuk cicilan atau bukan.

"Pada aplikasi ada tulisan angsuran pengembalian pokok yang ke-3. Cuma ketika melihat di portofolio tidak ada keterangan pengembalian yang mana," ungkap lender tersebut.

Rifqi menerangkan, pendanaan tersebut statusnya sudah gagal bayar sejak lama. Dia membeberkan belum ada kesepakatan apapun terkait restrukturisasi dengan iGrow dan dana tersebut hanya dikirim oleh iGrow secara sepihak tanpa persetujuan lender.

Rifqi juga beranggapan cicilan itu diduga hanya sekadar supaya iGrow dapat mengklaim telah melakukan pembayaran atau cicilan kepada klien.

Sebagai informasi, lender juga telah melaporkan iGrow ke kepolisian terkait permasalahan gagal bayar tersebut. Diketahui laporan kepolisian tersebut telah dilaporkan ke Mabes Polri pada 4 Januari 2023. Rifqi juga sempat menyampaikan Mabes Polri telah menyerahkan berkas laporan sejumlah lender mengenai kasus gagal bayar iGrow ke Polda Metro Jaya pada 15 Januari 2023.

Baca juga: OJK Masih Pantau Permasalahan Gagal Bayar TaniFund

Terbaru, Rifqi menerangkan Polda Metro Jaya sudah memberikan SP2HP pada 12 Februari 2024. Kini, dia bilang perkara sedang dalam proses penyelidikan oleh tim penyidik terkait.

Rifqi mengatakan, lender akan melayangkan gugatan baru. Adapun gugatan baru yang telah disempurnakan diperkirakan akan didaftarkan pada awal Maret 2024. Dia menyebut jumlah penggugat akan bertambah dibandingkan gugatan terdahulu yang telah dicabut dengan jumlah 83 lender.

Adapun pada 12 September 2023, para lender melalui Rifqi memutuskan mencabut gugatan. Dalam website resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tertulis dalam putusan, yakni mengabulkan permohonan penggugat untuk mencabut perkara Nomor 507/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.

Dalam gugatan terdahulu, diketahui sebanyak 40 lender menderita total kerugian atas kasus gagal bayar iGrow sebesar Rp 503,18 miliar. (Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Masalah Gagal Bayar iGrow, Ada Lender yang Hanya Dicicil Rp 5 Ribu pada Bulan Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com