Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Incaran "Ditikung" Investor Lain, Begini Kelanjutan Pembangunan Kantor BCA di IKN

Kompas.com - 15/03/2024, 14:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kelanjutan proses investasi PT Bank Central Asia Tbk di IKN yang tak kunjung terealisasi groundbreakingnya.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono mengatakan, keterlambatan ini dikarenakan BCA masih belum menemukan lahan untuk dibangun kantor financial center di IKN.

Sebab, lahan yang sebelumnya sedang dijajaki BCA untuk pembangunan kantor di IKN sudah diambil oleh investor lain.

"BCA yang jelas lahan kemarin sudah ada yang mau, udah mau diambil sama yang lain," ujarnya saat Rakornas IKN di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Ditargetkan Fungsional Juni 2024, Progres Jalan Tol IKN Sudah di Atas 70 Persen

Oleh karenanya, bank swasta ini harus menunggu alokasi lahan yang tersedia di IKN untuk merealisasikan investasinya di IKN.

"Jadi BCA kita cari lagi, dia harus sabar lagi. Ya saya cari lagi, masih banyak lahannya tapi cari yang sesuai," ucapnya.

Kendati demikian, dia tidak dapat memastikan kapan BCA akan melakukan groundbreaking kantor di IKN. Yang jelas, BCA telah berkomitmen untuk tetap berinvestasi di IKN.

Baca juga: Istana Presiden dan Lapangan di IKN Dapat Digunakan untuk Upacara 17 Agustus 2024, Sekian Progres Pembangunannya


Sebelumnya Agung mengungkapkan, OIKN telah melakukan pertemuan dengan pimpinan BCA. Disebutkan BCA masih mencari lahan yang paling cocok untuk dibangun kantor financial center di IKN.

"Lokasi yang pas saja yang belum, tapi minatnya sudah jalan, on paper sudah jalan. Tinggal lokasi s, ya namanya beli lahan pasti kan harus dapat yang pas," kata Agung saat ditemui di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Sebagai informasi, para investor sektor perbankan telah melakukan groundbreaking pada groundbreaking IKN tahap 5 yang dilaksanakan 29 Februari dan 1 Maret 2024.

Tercatat ada 4 perusahaan perbankan, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, serta Bank Kaltimtara.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan OIKN untuk lokasi dimana akan dibangun gedung OJK ke depannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com