Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Todong ByteDance: Pilih Jual TikTok atau Diblokir

Kompas.com - Diperbarui 15/03/2024, 12:00 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber AP,Al Jazeera

KOMPAS.com - Badan legislatif Amerika Serikat (AS) baru-baru ini mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang akan menyebabkan pemblokiran nasional terhadap aplikasi video populer TikTok.

Ancaman blokir di seluruh Negeri Paman Sam ini akan diterapkan jika pemiliknya yang berbasis di China, ByteDance, tidak menjual sahamnya.

Mengutip AP, Jumat (15/3/2024), menurut para senator di DPR AS, ada kekhawatiran bahwa struktur kepemilikan bisa menjadi ancaman nasional.

Anggota parlemen mengklaim, mereka bertindak atas kekhawatiran bahwa struktur kepemilikan perusahaan saat ini merupakan ancaman keamanan nasional. RUU tersebut disahkan dengan dukungan suara 352 melawan 65 dan kini diajukan ke Senat.

TikTok, yang memiliki lebih dari 170 juta pengguna di Amerika, adalah anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh ByteDance Ltd.

Baca juga: Sandiaga Jawab Kritik WN Malaysia Beri Rating Jakarta 0/10 di TikTok

Para anggota parlemen berpendapat bahwa ByteDance terikat dan tunduk pada pemerintah China, yang dapat meminta akses ke data pengguna TikTok di AS kapan pun Beijing mau.

Kekhawatiran ini berasal dari serangkaian undang-undang keamanan nasional di China yang bisa memaksa organisasi maupun perusahaan untuk membantu pemerintah dalam pengumpulan data intelijen.

"Kami telah memberikan pilihan yang jelas kepada TikTok. Pisahkan dari perusahaan induk Anda, ByteDance, yang terikat pada PKC (Partai Komunis China), dan tetap beroperasi di Amerika Serikat, atau berpihak pada PKC dan hadapi konsekuensinya (diblokir). Pilihan ada di tangan TikTok," kata Cathy McMorris Rodgers dari Partai Republik.

Pengesahan RUU ini oleh DPR AS ini hanyalah langkah pertama. Keputusan untuk memblokir masih memerlukan beberapa tahapan. Senat juga perlu meloloskan RUU tersebut agar menjadi undang-undang (UU).

Baca juga: Lima Bulan Berlalu, TikTok Shop Masih Langgar Aturan

Pemimpin Senat Chuck Schumer, mengatakan dia harus berkonsultasi dengan ketua komite terkait untuk menentukan arah RUU tersebut.

Respon Joe Biden

Sementara itu Presiden Joe Biden mengatakan jika Kongres meloloskan undang-undang tersebut, dia akan ragu untuk menandatanganinya.

Pemungutan suara di DPR AS tentu saja meningkatkan ketegangan antara China dan Paman Sam. Dengan menargetkan TikTok, para anggota parlemen berupaya mengatasi apa yang mereka anggap sebagai ancaman besar terhadap keamanan nasional AS.

Dalam video yang diposting pada Rabu malam, CEO TikTok Shou Zi Chew mengatakan bahwa perusahaan telah berinvestasi untuk menjaga keamanan data pengguna dan platform TikTok bebas dari manipulasi pihak luar.

Jika disahkan, dia mengatakan RUU tersebut akan memberikan kekuasaan dan keuntungan lebih besar kepada segelintir perusahaan sosial lainnya yang jadi pesaing TikTok.

Baca juga: Apa Itu Minyak Makan Merah yang Lagi Di-endorse Jokowi?

"Kami tidak akan berhenti berjuang dan memberikan advokasi untuk Anda. Kami akan terus melakukan semua yang kami bisa, termasuk menggunakan hak hukum kami, untuk melindungi platform luar biasa yang kami bangun bersama Anda,” kata Chew dalam pesannya kepada pengguna aplikasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Whats New
Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com