Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Sarankan Masyarakat Beli Tiket Pesawat H-10 hingga H-5 Lebaran

Kompas.com - 30/03/2024, 21:05 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingginya harga tiket pesawat pada mudik Lebaran 2024 tengah disorot masyarakat. Hal ini pun sudah menjadi perhatian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Untuk mengakali tingginya harga tiket pesawat, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau kepada masyarakat untuk membeli tiket pesawat jauh sebelum hari raya Lebaran. Pasalnya data menunjukan, jumlah pemesanan tiket tertinggi terjadi pada H-4 dan H-3 Lebaran.

"Dengan data itu kami selaku regulator sudah membahas dengan teman-teman operator menghimbau masyarakat untuk menggunakan penerbangan lebih awal, yakni di H-10 sampai H-5," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (30/3/2024).

"Di situ nanti bisa dapat diskon dan sebagainya," sambungnya.

Baca juga: Mudik Lebaran 2024, Ada Lebih dari 2.000 Penerbangan Tambahan

Menurut data PT Angkasa Pura Indonesia, rata-rata jumlah penumpang pada masa angkutan Lebaran 2024 (3 April - 18 April 2024) naik 9 persen dibanding rata-rata penumpang pada hari biasa.

Oleh karenanya, operator pesawat menambah jumlah penerbangan untuk mengakomodir tingginya jumlah pemudik. Di Bandara Soekarno-Hatta sendiri, ekstra flight direncanakan sebanyak 1.539, yakni 82 penerbangan internasional dan 1.457 penerbangan domestik.

"Kami memberikan kesempatan kepada operator untuk menambah ekstra flight disertai dengan peningkatan dari sisi pelayanan di bandara," tutur Budi.

Baca juga: Damri Siapkan 2.000 Bus untuk Layani Penumpang Mudik Lebaran 2024

Terkait tarif tiket pesawat, Budi mengingatkan kepada para operator untuk tidak melewati tarif batas atas (TBA). Sanksi akan diberikan kepada operator yang melanggar aturan tarif batas atas.

"Komitmen dari para operator harus kita pegang, itu sebagai suatu bagian pelayanan kita kepada masyarakat," ucapnya.

Sebelumnya, Kemenhub memastikan sejauh ini belum ada maskapai yang melanggar aturan TBA tiket pesawat. Hal ini merespons keluhan warganet di media sosial terkait mahalnya harga tiket pesawat pada periode Lebaran 2024 ini

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, harga tiket pesawat kelas ekonomi dari berbagai maskapai sampai saat ini masih sesuai aturan.

Baca juga: Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

"Sampai saat ini kami belum menemui pelanggaran TBA, karena kami masih pantau harga masih dalam koridor," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/3/2024).

Dia mengimbau masyarakat untuk mencermati jenis penerbangan saat akan membeli tiket pesawat di online travel agent (OTA).

Pasalnya, ada connecting flight alias penerbangan lanjutan yang harga tiketnya lebih mahal dibandingkan direct flight alias penerbangan langsung lantaran penerbangan tersebut melakukan transit selama beberapa saat di sejumlah bandara sebelum menuju bandara tujuan.

Baca juga: Mudik Lebaran, Pertamina Jamin Stok BBM Aman

Bahkan kata Adita, sangat wajar jika harga tiket pesawat pada connecting flight meningkat 2-3 kali lipat dibandingkan harga tiket direct flight. Adapun harga tiketnya tergantung pada rute connecting flight-nya.

"Harga di OTA perlu dicermati apakah flight direct atau connecting. Karena TBA adalah tarif satu penerbangan per rute," ucapnya.

Selain itu, dia menekankan harga tiket pesawat yang harus mengikuti aturan TBA dan tarif batas bawah (TBB) hanyalah kelas ekonomi saja. Sedangkan tarif kelas bisnis merupakan wewenang maskapai.

Baca juga: AP II Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 di Bandara Soetta Terjadi 5-6 April

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com