Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Sudah Cairkan 99,96 Persen THR ASN hingga Pensiunan Pusat

Kompas.com - 04/04/2024, 17:13 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membayarkan tunjangan hari raya (THR) untuk hampir seluruh aparatur sipil negara (ASN) polri, TNI, anggota Polri, hingga pensiunan.

Tercatat hingga 3 April 2024, kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati itu telah mencairkan THR untuk ASN pusat dan pensiunan sebesar Rp 26,82 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, angka itu terdiri dari THR untuk ASN pusat, TNI, dan anggota Polri sebesar Rp 15,49 triliun.

Baca juga: Bijak Berinvestasi dengan THR, Pelaku Usaha Kripto: Lakukan Penelitian Terlebih Dahulu

"Secara keseluruhan jumlah satker (satuan kerja) yang sudah dibayarkan sebanyak 13.205, atau 99,96 persen dari 13.210 satker," ujar Deni dalam keterangannya, Kamis (4/4/2024).

"Jumlah kementerian dan lembaga (K/L) yang sudah mengajukan THR sebanyak 84 K/L atau 100 persen dari 84 K/L," sambungnya.

Kemudian, pemerintah juga telah membayarkan THR untuk pensiunan sebesar Rp 11,33 triliun atau 99,76 persen total pensiunan kepada PT Taspen dan PT Asabri selaku pengelola dana pensiun ASN serta TNI dan anggota Polri.

Baca juga: Gunakan Uang THR untuk 4 Kebutuhan Ini agar Tak Sia-sia

"Pembayaran THR sebesar Rp 11,33 triliun untuk 3.546.555 pensiunan dari 3.554.139 pensiunan," kata Deni.

Sementara itu, pemerintah daerah tercatat baru membayarkan THR untuk ASN pemerintah daerah melalui APBD sebesar Rp 10,11 triliun, dari total pagu yang disiapkan sebesar Rp 19 triliun.

"Jumlah THR yang sudah disalurkan Pemda sebesar Rp 10,11 triliun," ucap Deni.

Baca juga: 5 Tips Atur Uang THR secara Maksimal

Sebagai informasi, pemerintah telah melakukan pembayaran THR kepada masing-masing satuan kerja (satker) kementerian dan lembaga (K/L) sejak 22 Maret lalu.

Namun, kecepatan pembayaran THR ditentukan oleh waktu pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari satker K/L ke Kemenkeu.

Pada periode Lebaran tahun ini, pemerintah pusat melalui APBN menyiapkan anggaran Rp 48,7 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN pusat, TNI, anggota Polri, serta pensiunan.

Sementara itu, pemerintah daerah melalui APBD menyiapkan dana sebesar Rp 19 triliun untuk pembayaran THR ASN daerah dan guru.

Baca juga: Sri Mulyani Sudah Bayarkan Rp 25,66 Triliun untuk THR ASN Pusat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com