Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Tips Atur Uang THR secara Maksimal

Kompas.com - 02/04/2024, 23:29 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi momen penting yang dinantikan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran serta memenuhi keinginan yang lama terpendam.

Namun, dalam keceriaan tersebut, sering kali kita mengabaikan perencanaan keuangan yang matang dan lupa mengalokasikan sebagian dari THR untuk ditabung.

Tanpa disadari, hal ini menghilangkan kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih aman secara keuangan.

Baca juga: Gappri Minta Pemisahan Pengaturan Produk Hasil Tembakau dari RPP Kesehatan

 

Untuk itu, digibank by DBS memberikan beragam solusi dan panduan yang diperlukan, agar kamu dapat memaksimalkan THR dan memastikan masa depanmu lebih terjamin.

Nah, berikut adalah beberapa tips mengatur THR dengan baik dari digibank by DBS. 

1. Bedakan antara kebutuhan dengan kemauan

Membedakan antara kebutuhan dan kemauan adalah langkah awal yang penting dalam mengelola keuangan dengan bijak. Kekayaan yang berkelanjutan tidak hanya didasarkan pada pendapatan yang besar, tetapi juga pada kemampuan kita untuk mengatur pengeluaran dengan baik.

Sebagai langkah awal, identifikasi dulu kebutuhan kamu dan prioritaskan untuk memenuhinya, seperti zakat, membeli tiket mudik, memberi THR untuk asisten rumah tangga (ART), dan sebagainya.

Baca juga: Yukk Payment Sediakan Pembayaran QRIS di JakCloth Ramadan 2024

Untuk pengeluaran-pengeluaran lain, misalnya buka puasa bersama atau bukber, kamu bisa menyikapinya dengan menyepakati budget di awal agar lebih hemat.

Selain itu, walau banyak promo dan diskon Lebaran menanti, penting untuk tetap tenang dan berpikir rasional. Sebaiknya, belilah barang-barang yang benar-benar diperlukan dan akan digunakan secara maksimal.

2. Lakukan simple budgeting dengan metode 50/30/20

Setelah membedakan kebutuhan dan kemauan, menerapkan prinsip simple budgeting juga menjadi solusi yang tepat untuk mengelola THR.

Salah satu metode yang dapat digunakan adalah metode 50/30/20, yang membagi pendapatan menjadi tiga kategori utama yakni kebutuhan, keinginan, dan tabungan.

Sekitar 50 persen dari pendapatan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, seperti makanan, transportasi, tagihan rutin, dan kebutuhan lainnya. Lalu, gunakan 30 persen untuk memenuhi keinginan, misalnya baju baru, ornamen Lebaran, dan lain-lain.

Terakhir, sisihkan 20 persen untuk tabungan, dana darurat, dan investasi. Hal ini memungkinkan kita untuk tetap memenuhi kebutuhan dasar, memuaskan keinginan tanpa mengorbankan keuangan masa depan, dan membangun kekayaan secara bertahap.

Baca juga: Penjualan Asuransi Kendaraan Zurich Syariah Naik 33 Persen hingga Februari 2024

3. Investasikan dana THR

Perlu diingat, investasi bukanlah sesuatu yang bisa dilakukan secara instan. Sebagai langkah pertama, penting untuk memahami konsep "pay yourself first" yang mengajarkan pentingnya menyisihkan pendapatan dalam rangka mengutamakan kebutuhan diri sendiri.

Sesuai metode simple budgeting di atas, penting untuk mengalokasikan sebagian dari THR untuk tabungan, dana darurat, dan investasi. Hal ini penting sebagai langkah yang lebih proaktif dalam mengelola keuangan dan memperoleh keuntungan jangka panjang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Judi Online Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Satgas Judi Online Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Whats New
Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com