Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas KAI Bantu Ibu yang Akan Melahirkan di KA Saat Mudik Lebaran

Kompas.com - 11/04/2024, 16:00 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan pertolongan cepat dan tepat terhadap penumpang ibu hamil yang akan melahirkan saat menggunakan perjalanan kereta api.

Penumpang atas nama Meliana yang sedang hamil tersebut didampingi oleh sang suami ingin mudik menggunakan KA Sembrani keberangkatan Rabu (10/4/2024) dengan relasi Bekasi - Cepu.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengungkapkan, penumpang KA Sembrani bernama Meliana merasakan sakit pada perutnya menjelang Stasiun Tegal.

Baca juga: Vietnam Siapkan Rencana Jalur Kereta Cepat Menuju China

Selanjutnya petugas KA Sembrani dengan dibantu oleh penumpang lain yang berprofesi dokter anak di Rumah Sakit Kariadi Semarang bernama Rina Pratiwi dan bidan Puskesmas Senen Jakarta bernama Feni Wulandari, memberikan pertolongan awal kepada penumpang tersebut.

Kemudian penumpang tersebut dibawa ke Poskes Tegal dan dirujuk ke Rumah Sakit Islam Harapan Anda di Tegal.

"Berkat kesigapan dan kesiapan seluruh unsur petugas kesehatan, akhirnya bayi berjenis kelamin laki-laki berhasil dilahirkan secara normal," kata Joni dalam siaran persnya, Kamis (11/4/2024).

Atas kejadian tersebut KAI memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang telah membantu ibu yang sedang dalam proses melahirkan di kereta api serta tim KAI yang memberikan responsif untuk membantu.

Baca juga: Simak Cara Ubah Jadwal Tiket Kereta Api secara Online

Lebih lanjut Joni mengatakan, pihaknya memiliki ketentuan bagi ibu hamil yang menggunakan jasa kereta api. Bagi penumpang yang hamil 14-28 minggu wajib untuk didampingi 1 penumpang dewasa.

Adapun jika di luar usia kehamilan 14-28 minggu, wajib menyertakan keterangan dokter kandungan/bidan yang menyatakan usia kehamilan pada saat pemeriksaan, kandungan dalam keadaan sehat, tidak ada kelainan dalam kandungan, dan wajib didampingi oleh minimal 1 orang pendamping dewasa.

"Bagi ibu hamil jika ingin melakukan perjalanan sekiranya untuk melaporkan kondisinya kepada saat boarding atau paling tidak membawa surat keterangan dari dokter agar tim dari KAI bisa memprioritaskan keselamatannya," kata Joni.

Baca juga: Mulai April 2024, Whoosh Punya Kereta Makan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com