Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 38.412 Kendaraan Melintas di Tol Jogja-Solo Saat Mudik Lebaran 2024

Kompas.com - 11/04/2024, 08:45 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mencatat, sebanyak 38.412 kendaraan melewati jalur fungsional Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo (Jogja-Solo) Ruas Colomadu sampai dengan Ngawen (Klaten) sepanjang 22 Km.

Direktur Utama PT JMJ Rudy Hardiansyah menjelaskan, angka ini merupakan jumlah kendaraan yang melewati jalur fungsional pada H-5 sampai dengan H-1 Hari Raya Idulfitri 1445H/Tahun 2024 atau pada Jumat, 5 April 2024 sampai dengan Selasa, 9 April 2024.

"Dari data lalu lintas yang keluar akses fungsional, kami mencatat Exit Ngawen (Klaten) masih merupakan exit favorit," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis (11/4/2024).

Baca juga: Jasa Marga Perpanjang Contraflow dari KM 47 hingga KM 65 Tol Japek

"engguna jalan dengan jumlah kendaraan yang keluar akses tersebut mencapai 28.427 kendaraan dengan lalu lintas tertinggi terjadi pada tanggal 7 April 2024 pukul 15.00-16.00 WIB sejumlah 926 kendaraan," sambung dia.

Sementara itu, untuk Exit Ceper Karanganom tercatat sebanyak 9.985 kendaraan dengan lalu lintas tertinggi terjadi pada tanggal 8 April pada pukul 16.00-17.00 WIB sebanyak 345 kendaraan.

Rudy menambahkan total volume lalu lintas tertinggi yang melewati jalur fungsional Jalan Tol Jogja-Solo yang menuju Exit Ngawen (Klaten) dan Exit Ceper Karanganom yaitu sebanyak 9.428 kendaraan pada H-3 Hari Raya Idulfitri 1445 H yang jatuh pada Minggu, 7 April 2024.

Baca juga: Cara Cek Tarif Tol di Aplikasi Travoy, Google Maps, dan Waze

Tidak hanya dioperasikan pada periode arus mudik periode 5-11 April 2024 secara satu arah dari Colomadu menuju Ngawen (Klaten) pada pukul 06.00-17.00 WIB, jalan tol ini juga akan mendukung arus balik yang dijadwalkan pada 12 sampai dengan 15 April 2024 secara satu arah dari Ngawen menuju Colomadu di jam yang sama.

Adapun, yang diperbolehkan melewati jalur fungsional ini khusus kendaraan Golongan I Non Bus Non truk/Kendaraan Kecil. Sebagai catatan, untuk kecepatan maksimum pengguna jalan yang melewati jalur fungsional ini adalah 40 km/jam.

Sementara itu luar tanggal dan jam pemberlakuan jalur fungsional yang telah ditentukan, arus lalu lintas menuju dan keluar GT Colomadu kembali normal menggunakan akses eksisting.

Baca juga: Catat, Ini 39 Titik SPKLU di Sepanjang Tol Trans Sumatera

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com