Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Trans-Sumatera Didiskon 20 Persen Saat Arus Balik

Kompas.com - 15/04/2024, 14:03 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hutama Karya (Persero) kembali memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20 persen pada arus balik di tiga ruas Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS).

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan, ketiga ruas JTTS yang mendapatkan diskon tarif tol, yaitu Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Tol Indralaya-Prabumulih, dan Tol Pekanbaru-Dumai.

"Selama periode arus balik Lebaran, diskon tarif resmi berlaku mulai 17 April 2024 pukul 05.00 WIB hingga 19 April 2024 pukul 05.00 WIB," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (15/4/2024).

Baca juga: Puncak Arus Balik Lebaran, InJourney Prediksi Pergerakan Penumpang Capai 611.882

Lebih lanjut, dia menjelaskan, diskon tarif tol berlaku untuk semua golongan kendaraan yang melintas dengan transaksi pembayaran jarak tarif terjauh.

"Dengan tarif yang sama dengan arus mudik," kata dia.

Namun, perlu dicatat, diskon tarif tol ini tidak berlaku apabila pengguna jalan tol bertransaksi dengan saldo kartu uang elektronik yang kurang atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.

"Kami mengimbau pemudik untuk dapat mempelajari tarif JTTS dan memastikan kartu uang elektronik dalam kondisi baik, saldo tercukupi sebelum melakukan perjalanan," tuturnya.

Baca juga: PLN Pastikan Listrik di Stasiun dan Terminal Aman Kawal Arus Balik

Berikut rincian akumulasi tarif tol dari ketiga ruas tersebut setelah didiskon, yaitu:

1. Dari GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama ke GT Bakauheni Selatan atau sebaliknya:

  • Kendaraan Golongan I dari Rp 360.000 menjadi Rp 288.500.
  • Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 540.000 menjadi Rp 432.500.
  • Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 720.000 menjadi Rp 577.000.

2. Dari GT Prabumulih ke GT Indralaya atau sebaliknya:

  • Kendaraan Golongan I dari Rp 112.000 menjadi Rp 95.500.
  • Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 168.000 menjadi Rp 142.500.
  • Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 224.000 menjadi Rp 190.000.

3. Dari GT Dumai ke GT Pekanbaru atau sebaliknya:

  • Kendaraan Golongan I dari Rp 171.500 menjadi Rp 137.000.
  • Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 257.000 menjadi Rp 205.500.
  • Kendaraan Golongan IV dan V dari 343.000 menjadi Rp 274.500.

Baca juga: Arus Balik Lebaran, KAI Commuter Catat Kenaikan Penumpang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com