Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mudah Beli Token Listrik di Aplikasi Dompet Digital

Kompas.com - 16/04/2024, 23:59 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara beli token listrik PLN dapat dilakukan dengan berbagai kanal. Masyarakat bisa membeli token listrik melalui aplikasi dompet digital seperti DANA, GoPay, OVO, hingga LinkAja.

Hal yang perlu diiingat, cara beli token listrik sendiri berbeda dengan cara bayar tagihan listrik bulanan.

Token listrik adalah sebuah satuan pembayaran yang dipergunakan untuk mengisi ulang daya listrik pada layanan PLN Prabayar.

Baca juga: Cara Transfer BI Fast di Aplikasi BRImo

Pada token listrik ini, pelanggan akan mendapatkan 20 digit angka stroom/kode token yang akan digunakan untuk melakukan pengisian daya listrik pada alat Meter Prabayar (MPB).

Umumnya, nominal token listrik atau nilai isi ulang listrik yang dijual mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 1 juta.

Lalu, bagaimana cara beli token listrik di DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja?

Baca juga: Daftar Emiten yang Bakal Buyback Saham Tahun Ini

1. Cara beli token listrik lewat DANA

  • Buka aplikasi DANA di smartphone Anda. Pastikan saldo DANA mencukupi.
  • Pada halaman utama aplikasi, pilih menu "Listrik"
  • Pilih tipe layanan "Prabayar"
  • Masukkan Nomor Pelanggan (PLN ID)
  • Pilih nominal token, lalu lanjutkan ke halaman pembayaran.
  • Jika transaksi berhasil, maka akan muncul pemberitahuan
  • Tap “Lihat Transaksi” kemudian scroll ke bawah untuk melihat 20 digit kode token listrik (stroom/token)
  • Transaksi selesai

2. Cara beli token listrik lewat GoPay

  • Buka aplikasi Gojek
  • Lalu pilih menu GoTagihan.
  • Pilih menu PLN Token.
  • Masukkan ID pelanggan.
  • Pilih nominal token yang ingin dibeli.
  • Konfirmasi pembayaran.
  • Masukkan PIN untuk menyelesaikan pembayaran.
  • Jika transaksi berhasil, kode token akan muncul di layar.
  • Masukkan kode token tersebut pada meteran listrik untuk mengaktifkan token yang telah dibeli.

Baca juga: Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Kiriman TKI

3. Cara beli token listrik lewat OVO

  • Login ke aplikasi OVO
  • Pilih menu "PLN" pada aplikasi OVO
  • Pilih menu 'Token Listrik'.
  • Masukkan nomor meter atau ID Pelanggan, lalu pilih "Lanjutkan"
  • Pilih nominal yang diinginkan
  • Pilih metode pembayaran "OVO Cash" atau "OVO Points"
  • Pilih "Berikutnya" untuk melakukan pembayaran
  • Jika transaksi berhasil, kode token akan muncul di layar.

4. Cara beli token listrik lewat LinkAja

  • Buka aplikasi LinkAja
  • Pilih menu Listrik, lalu pilih Token Listrik
  • Pilih denom yang dibutuhkan sesuai kebutuhan, mulai dari 20 ribu hingga 5 juta
  • Masukkan ID Pelanggan, kemudian klik lanjut
  • Tinjau & konfirmasi transaksi, kemudian klik konfirmasi
  • Transaksi selesai, masukkan kode token pada meteran listrik.

Baca juga: CEO Apple Akan Temui Jokowi Besok, Bahas Investasi di Indonesia

Demikian informasi seputar cara beli token listrik di aplikasi DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja.

Cara beli token listrik di aplikasi DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja Cara beli token listrik di aplikasi DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com