Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Airlangga: Putusan Sengketa Sudah Berjalan Baik, Kita Tidak Perlu Bicara Pilpres Lagi...

Kompas.com - 22/04/2024, 19:09 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi putusan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 yang telah dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024) hari ini.

Airlangga menilai, pelaksanaan sidang sengketa Pilpres 2024 telah dijalankan secara baik dan transparan oleh MK. Dengan telah diumumkannya hasil sengketa, Airlangga bilang, gelaran Pilpres 2024 telah rampung.

"Putusan MK Alhamdulillah proses sudah berjalan dengan baik, transparan, terbuka, disaksikan oleh seluruh penduduk Indonesia dan Alhamdulillah hasilnya sudah jelas diutus oleh MK maka Pilpres sudah selesai," tutur dia, ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Baca juga: MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Rupiah Menguat dan IHSG Kikis Pelemahan

"Maka kita tidak perlu lagi bicara Pilpres lagi," sambungnya.

Dengan telah dibacakannya hasil sidang sengketa yang pada intinya menolak permohonan sengketa dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Airlangga pun menyampaikan selamatnya kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang memenangkan hasil Pilpres 2024.

"Tentu saya mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran terpilih menjadi Presiden dari hasil Pemilu dan tentu KPU akan membuat keputusan terhadap itu," katanya.

Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah TKN Prabowo - Gibran pun mengajak berbagai pihak untuk beralih fokus menjaga kondisi Indonesia saat ini. Pasalnya, sampai saat ini Indonesia masih dihadapi oleh ketidakpastian global, utamanya berasal dari eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.

"Dengan Pilpres berakhir kita bersama-sama bekerja kembali agar kita bisa mitigasi tantangan global yang tidak menguntungkan Indonesia dan sama-sama bekerja kembali untuk mendukung program-program agar Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera," ucapnya.

Sebagai informasi, MK menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca juga: Ditanya Soal Kandidat Menteri Keuangan, Prabowo: Masih Lama...

Untuk permohonan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin, MK menilai secara keseluruhan tidak beralasan hukum untuk seluruhnya.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan dalam sidang perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Kemudian, MK juga menolak untuk seluruhnya permohonan yang diajukan oleh pasangan Ganjar-Mahfud. Putusan ini juga dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo, Senin.

Baca juga: Moodys Pertahankan Peringkat Kredit RI, Airlangga: Kepercayaan Investor Masih Kuat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com