Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Sepatu Impor Bayar Rp 31 Juta, Bos Bea Cukai: Sudah Selesai, Kita Transparan dan Akuntabel

Kompas.com - 30/04/2024, 08:59 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani memastikan, persoalan sepatu bola impor yang dikenakan pembayaran bea masuk hingga Rp 31 juta telah selesai.

Ia menjelaskan, importir atau pemilik sepatu telah mengakui nilai asli dari harga sepatu tersebut dan telah memenuhi kewajibannya.

Mulanya, nilai barang itu dilaporkan oleh perusahaan jasa titipan (PJT), DHL sebesar 35,37 dollar AS atau Rp 562.736. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan penelitian dokumen, akhirnya diketahui nilai sebenarnya 553,61 dollar AS atau Rp 8,81 juta.

Baca juga: Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

"Harga yang disampaikan tidak sesuai dengan data yang kami terima, yang bisa kami akses dari internasional, yang kemudian di recek juga oleh DHL," ujar Askolani dalam konferensi pers di Kantor DHL Express Indonesia, Tangerang, Senin (29/4/2024).

"Sehingga untuk sepatu kita koreksi nilainya, dan terbukti, dari disampaikan hanya Rp 500.000-anu ternyata harganya adalah Rp 8,8 juta," lanjutnya.

Lantaran adanya indikasi praktik under invoicing, pihak Bea Cukai pun menetapkan nilai bea masuk dan pajak impor sesuai valuasi terbaru, beserta dengan dendanya.

Adapun total tagihan yang dikenakan menjadi sebesar Rp 30,93 juta. Terdiri dari bea masuk 30 persen sebesar Rp 2,64 juta, PPN 11 persen Rp 1,26 juta, PPh impor 20 persen Rp 2,29 juta, serta denda administrasi Rp 24,74 juta.

Menurut Askolani, pengenaan biaya tersebut sudah melalui proses yang transparan dan akuntabel. Pihak importir pun sudah mengakui nilai asli dari sepatu bola impor tersebut, sehingga persoalan ini sudah diselesaikan.

"Kita transparan dan akuntebal, kita tunjukkan dan kita koreksi, sehingga kemudian importir mengakui dan alhamdullilah memenuhi kewajibannya. Maka soal sepatu sudah selesai, kita fasilitasi dan layani," jelas dia.

Sementara itu, Senior Technical Advisor DHL Indonesia, Ahmad Mohammed menambahkan, sepatu tersebut telah dikirimkan pihak DHL kepada pemilik sepatu, Radhika Althaf, di Bandung.

Namun, dia menyatakan terkait biaya denda atau pinalti yang dikenakan atas sepatu itu, saat ini masih dalam proses penyelesaiannya dengan pemilik sepatu.

"Tentang sepatu ini kita sudah selesaikan, sudah beri kepada customer-nya. Pajaknya sudah dilunaskan. Kalau dari segi penalty itu kita masih berdiskusi dengan bapak tersebut ya," kata dia.

Baca juga: Soal Boks Mainan Megatron Influencer Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Ia pun menegaskan, tidak tepat jika ada pernyataan yang menyebut bahwa DHL akan membayar seluruh denda atas permasalahan impor sepatu karena pemberitahuan yang diserahkan tidak sesuai.

Ahmad khawatir kemungkinan tersebarnya informasi yang salah sehingga menimbulkan kesalahpahaman bahwa DHL akan selalu menanggung biaya denda dari barang impor yang bermasalah.

"Saya takut nanti kalau salah paham, nanti tersebar 'ya kalau ada penalty, DHL akan bayar itu semua'. Itu tidak benar," kata dia.

"Jadi kalau penalty itu, kita masih uraikan dengan Bapak di Bandung. Sekarang itu, kalau ada barang-barang seperti ini, memang kita bayar dulu, tapi lalu kita tagihkan dengan customer kita," tambah Ahmad.

Baca juga: Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com