Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Kompas.com - 01/05/2024, 14:36 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta serikat pekerja bukan hanya menuntut adanya kenaikan upah gaji namun juga harus dibarengi dengan kenaikan kompetensi.

Ida menyebutkan, peningkatan kompetensi merupakan salah satu jawaban yang pasti dari tantangan industri 4.0 yakni adanya digitalisasi.

Menurut dia, perusahaan harus berbenah agar bisnis prosesnya dapat menyediakan layanan digital yang baik dan terkoordinasi karena konsumen selalu meminta kecepatan dan pelayanan prima dan mutakhir.

Baca juga: Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

“Perusahaan yang tertinggal dalam inovasi digital bisa jadi akan kalah oleh kompetitornya. Oleh karena itu serikat pekerja dan buruh saya ajak partisipasi dorong inovasi digital dan kualitas SDM di perusahaan, ngomong nuntut naik upah gaji kita mulai tuntut naikan kompetensi dari situ kesejahteraan kita bisa mulai,” ujarnya dalam pembukaan acara TMIIN Skill Contest di Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Lebih lanjut Menaker Ida bilang, peningkatan kompetensi bukan hanya menjadi tanggung jawab buruh atau pekerja saja namun juga pengusaha dan pemerintah. Dalam hal ini pemerintah sendiri telah memiliki berbagai program untuk peningkatan kompetensi seperti Skilling (keterampilan) Upskilling (peningkatan keterampilan), dan Reskilling (keterampilan ulang).

Sementara untuk perusahaan diharapkan turut melakukan program-program peningkatan kompetensi baik karyawan, calon karyawan maupun pelajar yang sedang menempuh pendidikan dan di validasi dengan sertifikat kompetensi.

Misalnya program pemagangan, setelah selesai menjalankan program magang diperusahaan, pemagang tersebut dibantu dan dibiayai sertifikasi kompetensinya, agar skill yang dipelajari saat magang mendapat bukti konkret atas kemampuan dan pengetahuan yang telah dipelajari.

“Serikat pekerja juga harus turut serta berpartisipasi mendorong inovasi digital dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di perusahaan, hal ini bukan hanya tanggung jawab dari manajemen semata, karena masalah yang dialami perusahaan cepat atau lambat pasti juga akan berdampak kepada pekerja,” katanya.

Menaker Ida mengatakan, pemerintah menargetkan agar SDM dalam negeri harus lebih baik dari SDM negeri lain.

“Targetnya tentu setidaknya di ASEAN kita harus memiliki SDM terbaik, yang kemudian kita tingkatkan di level Asia bahkan dunia, itu jika kita serius untuk meraih impian kita yaitu Indonesia Emas 2045,” katanya.

Baca juga: Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus Outsourcing

Sementara itu Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengungkapkan, peningkatan kompetensi akan berbanding lurus dengan pencapaian kesejahteraan perusahaan. Dia bilang kenaikan kesejahteraan tanpa produktivitas yang dibarengi dengan kompetensi yang baik akan membuat perusahaan bangkrut.

“Pun sebaliknya, enggak mungkin meningkatkan kinerja kita, performa kita tanpa memikirkan buruh jadi memang ini dua-duanya harus saling mengisi,” kata Bob.

Bob juga bilang dengan adanya peningkatan kompetensi karyawan berpeluang besar meningkatkan upah yang didapat atau gaji.

Upah naik itu kalau keterampilan naik, jangan upah naik itu karena masa kerjanya panjang, tanpa ada keterampilan yang memadai,” pungkasnya.

Baca juga: Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com