Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Kompas.com - 03/05/2024, 16:09 WIB
Nethania Simanjuntak,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bank Mandiri terus memperkuat konsistensinya dalam memberikan layanan finansial yang terbaik bagi nasabah, termasuk menyediakan solusi kebutuhan bertransaksi bagi masyarakat.

Salah satu upayanya dengan melakukan kolaborasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Jasa Raharja Sulsel.

Melalui kolaborasi ini, masyarakat dapat menikmati layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara praktis di Bank Mandiri, seperti super app Livin’ by Mandiri.

Vice President (VP) Bank Mandiri Regional Sulawesi Maluku Robby Martha Legawa mengatakan, kolaborasi ini merupakan langkah maju untuk mendukung inklusi keuangan di masyarakat dengan solusi layanan yang mudah, cepat dan aman.

Baca juga: Melalui Aplikasi Livin Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

“Inisiatif ini juga memperkenalkan sistem pembayaran host-to-host yang jauh lebih efisien serta mempercepat dan mempermudah kebutuhan masyarakat,” ujar Robby melalui siaran persnya, Jumat (3/5/2024).

Hal ini disampaikan Robby usai melakukan penandatanganan kerjasama dengan Bapenda Provinsi Sulsel dan Jasa Raharja di Makassar, Kamis (2/5/2024).

Selain itu, ia menyebut, ini sebagai wujud komitmen Bank Mandiri dalam menyediakan solusi perbankan yang memudahkan pemerintah daerah (pemda) dalam mengelola penerimaan pajak secara digital.

"Masyarakat kini memiliki berbagai pilihan untuk melakukan pembayaran melalui kanal Bank Mandiri, termasuk anjungan tunai mandiri (ATM), Agen Mandiri, Livin’ by Mandiri, Kopra by Mandiri, serta cabang-cabang Bank Mandiri lainnya," ujarnya.

Baca juga: Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sulsel Reza Faisal Saleh menambahkan, PKB merupakan kontributor penting bagi pendapatan asli daerah (PAD) serta memiliki potensi pertumbuhan yang signifikan.

"Sinergi dengan sektor perbankan, khususnya Bank Mandiri dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat layanan transaksi digital pemda. Diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas dan transparansi penggunaan pajak untuk kepentingan masyarakat," ujar Reza.

Di kesempatan yang sama, Kepala Cabang Jasa Raharja Sulsel M Iqbal Hasanuddin menyebut, hingga Maret 2024, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor mencapai 32,3 persen.

Iqbal berharap, dengan adanya inisiatif ini, wajib pajak akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara elektronik serta dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mengembangkan potensi lokal dan memperkuat ekosistem digital.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemenperin Bantah Kemendag soal Terbitkan 'Pertek' Lamban,: Paling Lama 5 Hari

Kemenperin Bantah Kemendag soal Terbitkan "Pertek" Lamban,: Paling Lama 5 Hari

Whats New
[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: 'Confirm' Disebabkan Internal 'Engine'

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: "Confirm" Disebabkan Internal "Engine"

Whats New
Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com