Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Komisaris

Kompas.com - 03/05/2024, 22:22 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT XL Axiata Tbk (EXCL) menyetujui perubahan susunan direksi dan komisaris perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024.

Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan, perubahan tersebut terkait pengangkatan satu direktur baru, satu orang anggota komisaris dan dua orang anggota komisaris independen sebagai pengganti dari anggota komisaris yang telah berakhir masa jabatannya.

"Susunan Direksi dan Dewan Komisaris XL Axiata efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya periode jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris baru pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2029," ujarnya saat konferensi pers di XL Axiata Tower, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Baca juga: XL Axiata Bakal Tebar Dividen Rp 635,55 Miliar

Tower XL AXIATA di Pulau terpencil Alor, NTT, Senin, (28/8/2023). (KOMPAS.com./DOk PT XL AXIATA)KOMPAS.COM/DOK PT XL AXIATA INDONESIA Tower XL AXIATA di Pulau terpencil Alor, NTT, Senin, (28/8/2023). (KOMPAS.com./DOk PT XL AXIATA)

Lebih lanjut dia merincikan, perubahan ini terkait pengangkatan direktur baru Rico Usthavia Frans yang sebelumnya merupakan Chief IT, Digital, and Analytics di XL Axiata.

Sebelum bergabung di XL Axiata, Rico berkarier sebagai Komisaris Utama di PT Mitratel Tbk, LinkAja, Awan Tunai, Centre Park, dan Qoora.

Rico juga memiliki pengalaman mendalam di dunia perbankan. Rico berkarir di Citibank sebagai Country Marketing Director hingga 2010, dan di Bank Mandiri sebagai SVP Electronic and Transaction Banking dan IT Director hingga 2021.

Perseroan juga menyetujui perubahan susunan dan pengangkatan kembali Dewan Komisaris. Perubahan ini terkait berakhirnya masa jabatan Yasmin Stamboel Wirjawan dan Muliadi Rahardja sebagai Komisaris Independen.

Baca juga: XL Axiata-OCBC NISP Luncurkan Fasilitas Kredit Modal Usaha hingga Rp 200 Juta untuk Womenpreneur

Sebagai ganti Yasmin, perseroan mengangkat Yasmin Aladad Khan dan Didi Syafruddin Yahya sebagai Komisaris Independen.

Selain itu,disetujui pula pengangkatan Nik Rizal Kamil Nik Ibrahim Kamil sebagai anggota Komisaris untuk periode 2024-2029 terhitung sejak ditutupnya RUPST 2024 sampai dengan berakhirnya periode jabatan anggota Dewan Komisaris baru pada penutupan RUPST 2029.

Berikut susunan Direksi XL Axiata yang baru, yaitu sebagai berikut. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com