Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Kredit Motor di Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Kompas.com - 19/05/2024, 16:26 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Kredit motor di Pegadaian jadi salah satu alternatif memiliki kendaraan roda dua namun dana terbatas. Opsi tenornya pun bisa disesuaikan sesuai kemampuan keuangan.

Kredit motor di Pegadaian juga relatif bisa bersaing dari sisi bunga dibandingkan apabila menggunakan leasing atau pembiayaan. Syaratnya pun juga terbilang mudah.

Di Pegadaian, untuk cicilan kendaraan bisa menggunakan skema syariah dengan nama produk pinjaman Pegadaian Cicil Kendaraan.

Pegadaian Cicil Kendaraan. adalah pemberian pinjaman dengan prinsip syariah kepada pengusaha mikro atau kecil, karyawan serta profesional guna pembelian kendaraan bermotor dalam kondisi baru maupun second.

Baca juga: Call Center Pegadaian 1500 569 123, Bebas Pulsa?

Prosedur kredit motor di Pegadaian

Mengutip laman resmi Pegadaian, jangka waktu pembiayaan kredit motor di Pegadaian dengan sistem syariah ini mulai dari 12 bulan sampai dengan 60 bulan.

Namun demikian, ada beberapa syarat untuk mengajukan pinjaman cicil kendaraan di Pegadaian. Berikut syaratnya:

  1. Pegawai tetap suatu instansi pemerintah/swasta minimal telah bekerja selama 2 tahun
  2. Melampirkan kelengkapan fotokopi KTP (suami/isteri), fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi SK pengangkatan sebagai pegawai/karyawan tetap, rekomendasi atasan langsung, Slip gaji 2 bulan terakhir
  3. Mengisi dan menandatangani form aplikasi Cicil Kendaraan
  4. Membayar uang muka yang disepakati minimal 10 persen untuk motor dan minimal 20 persen untuk mobil
  5. Menandatangani akad cicil kendaraan.

Tahapan cara kredit motor di Pegadaian kredit motor di Pegadaian:

  • Siapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan dalam pengajuan Cicil Kendaraan
  • Lakukan pengajuan pembiayaan Cicil Kendaraan di Outlet Pegadaian
  • Serahkan dokumen persyaratan pengajuan Cicil Kendaraan ke Pegadaian untuk diverifikasi
  • Tunggu persetujuan dari bagian terkait
  • Apabila pengajuan Cicil Kendaraan Anda diterima dan kendaraan akan diantar langsung ke rumah.

Baca juga: Mengenal Jenis-jenis Produk Pegadaian Syariah

Untuk diketahui saja, Waktu yang diperlukan dalam proses pinjaman adalah 3 sampai dengan 7 hari kerja. Kecepatan juga tergantung pada kelengkapan dokumen yang diperlukan.

Pembayaran cicilan kredit motor di Pegadaian dapat dilakukan di seluruh outlet Pegadaian, Agen Pegadaian, dan melalui aplikasi Pegadaian Digital Service.

Di Pegadaian Syariah tidak menerapkan bunga, di Pegadaian Syariah hanya ada biaya pemeliharaan barang (munah). Biaya munah untuk Amanah itu adalah 0,9 persen x harga kendaraan dan dibayarkan per bulan.

Fasilitas lain yang diberikan Pegadaian Syariah dari produk cicil kendaraan ini adalah proteksi. Tak perlu khawatir, jika kendaraan Anda hilang pada masa angsuran, maka Anda akan mendapat penggantian klaim dari pihak asuransi dengan ketentuan dan syarat yang berlaku.

Bila Anda bingung terkait cicilan, Anda bisa mengambil tabel kredit motor di Pegadaian yang tersedia di kantor cabang Pegadaian, termasuk brosur kredit motor Honda di Pegadaian maupun jenis motor lainnya.

Cara kredit motor di Pegadaian sangat gampang dilakukan.Muhammad Idris/Money.kompas.com Cara kredit motor di Pegadaian sangat gampang dilakukan.

Baca juga: Cara dan Syarat Gadai Laptop di Pegadaian 2024 Terbaru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Whats New
Holding BUMN Danareksa Bagi-Bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Holding BUMN Danareksa Bagi-Bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Whats New
Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Whats New
PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

Whats New
BRI Dukung UMKM Produk Dekorasi Rumah Tembus Pasar Internasional

BRI Dukung UMKM Produk Dekorasi Rumah Tembus Pasar Internasional

Whats New
OJK Sebut Kredit Macet Perbankan Turun Setelah Pandemi

OJK Sebut Kredit Macet Perbankan Turun Setelah Pandemi

Whats New
Harga Koin Meme Pepe Melonjak 820 Persen Sejak Awal Tahun

Harga Koin Meme Pepe Melonjak 820 Persen Sejak Awal Tahun

Earn Smart
Mengenal Layanan SEO Cryptocurrency Unggulan dari Arfadia untuk Bisnis Blockchain

Mengenal Layanan SEO Cryptocurrency Unggulan dari Arfadia untuk Bisnis Blockchain

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com