Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Refund Transaksi QRIS di EDC BCA

Kompas.com - 01/06/2024, 20:58 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Transaksi QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard di EDC BCA yang telah berhasil dibayarkan oleh pengguna dapat dikembalikan atau di-refund.

Hal ini bisa dilakukan saat terjadi kelebihan bayar atau adanya pengembalian barang yang membuat merchant perlu melakukan pengembalian dana ke customer.

Pengembalian dana ke customer akan terjadi secara real time. Apabila refund dilakukan sebelum settlement, maka tidak akan dilakukan debet dari rekening merchant.

Sementara itu, jika refund dilakukan setelah settlement, maka akan dilakukan pendebetan dari rekening merchant dan MDR dikembalikan.

Apa saja kriteria transaksi QRIS yang bisa di-refund?

Baca juga: Catat, Mulai 5 Juli Tarik Tunai Lewat EDC BCA Dikenai Biaya Rp 4.000

Kriteria transaksi QRIS di EDC BCA yang bisa refund

Dilansir dari laman resmi BCA, kriteria transaksi QRIS yang bisa dilakukan refund adalah transaksi yang telah berhasil.

Batas waktu refund QRIS terjadi baik sebelum maupun sesudah settlement, maksimal H+7 setelah transaksi berhasil, dengan nominal sebagian atau sepenuhnya.

Nantinya, merchant perlu memasukkan nomorRRN dan tanggal transaksi QRIS yang sudah berhasil.

Perlu digarisbawahi, mesin EDC yang dipakai pengembalian dana atau refund, harus sama dengan EDC saat transaksi.

MDR akan dikembalikan ke merchant sesuai dengan persentase MDR yang berlaku dari nominal transaksi.

Lebih lanjut, bagaimana cara refund QRIS melalui EDC BCA?

Baca juga: Cara Cek Mutasi Rekening di BCA Mobile

Cara refund transaksi QRIS melalui EDC BCA

- EDC BCA

  • Pilih menu QR
  • Pilih menu Refund
  • Masukkan Password
  • Masukkan Nomor RRN QRIS
  • Masukkan tanggal transaksi
  • Cek informasi transaksi. Jika sesuai, pilih Yes
  • Masukkan jumlah nominal refund, lalu Konfirmasi.

Setelah refund berhasil, akan muncul pilihan cetak untuk mencetak bukti pengembalian dana.

Baca juga: Rekening Pasif BCA Bisa Diaktifkan Lagi, Ini Cara dan Syaratnya

- EDC BCA layar sentuh

  • Pilih menu Lainnya pada homescreen
  • Pilih fasilitas Refund
  • Masukkan password
  • Masukkan RRN QRIS dan tanggal transaksi
  • Masukkan jumlah pengembalian dana (refund) lalu klik Konfirmasi.
  • Setelah berhasil, pilih opsi Cetak/Email untuk memberikan bukti transaksi ke customer.

Saat ini, QRIS Refund belum dapat dilakukan untuk transaksi QRIS yang dilakukan melalui Sakuku, QRIS Paylater, dan QR Cross Border.

Itulah cara refund atau pengembalian transaksi QRIS di EDC BCA. Informasi selengkapnya bisa dibaca di sini.

Baca juga: 4 Cara Cek Rekening BCA Aktif atau Tidak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Peluang Perawat Indonesia Bekerja di Belanda Terbuka Lebar

Peluang Perawat Indonesia Bekerja di Belanda Terbuka Lebar

Work Smart
Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Whats New
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Smartpreneur
HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

Whats New
Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Whats New
Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Whats New
Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com