Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengaktifkan Paylater BCA secara Online

Kompas.com - 02/02/2024, 14:00 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Cara mengaktifkan atau mendaftar paylater Bank Central Asia (Bank BCA) bisa dilakukan secara online melalui aplikasi myBCA.

Paylater BCA adalah fasilitas kredit yang bisa digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA.

Seperti diketahui, Bank BCA menawarkan fasilitas kredit terbaru dengan limit kredit yang diberikan mencapai Rp 20 juta.

Pembayaran transaksi menggunakan paylater BCA bisa dicicil, dengan pilihan beberapa jangka waktu, dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, hingga satu tahun.

Lantas, bagaimana cara mengaktifkan atau mendaftar paylater BCA?

Baca juga: Cara Registrasi Paylater BCA Secara Online Lewat HP

Cara mengaktifkan paylater BCA

Sebelum memakai layanan paylater BCA, Anda harus memiliki BCA ID terlebih dahulu agar bisa mengakses dan menikmati seluruh layanan di myBCA, termasuk paylater BCA.

BCA ID adalah single user ID yang digunakan untuk mengakses layanan finansial maupun non-finansial di myBCA, yang terdiri dari kombinasi huruf dan angka.

Lebih lanjut, tata cara mengaktifkan atau mendaftar layanan paylater BCA sebagai berikut:

  • Masuk ke myBCA, pilih menu Paylater
  • Baca Info Produk, lalu klik Aktifkan
  • Masukkan foto e-KTP, lalu konfirmasu e-KTP dan NIK
  • Input foto tanda tangan dan lengkapi informasi lainnya
  • Konfirmasi dengan klik Aktifkan
  • Masukkan PIN myBCA dan proses pendaftaran layanan paylater selesai.

Anda dapat menunggu persetujuan pengajuan pengaktifan atau pendaftaran layanan paylater BCA, yang biasanya diproses maksimal selama 24 jam.

Baca juga: Cara Menonaktifkan Paylater BCA

Sementara itu, bagi Anda yang belum mempunyai BCA ID bisa membuatnya melalui aplikasi myBCA dengan cara berikut:

  • Buka aplikasi myBCA, pilih Buat BCA ID sekarang
  • Tentukan BCA ID, email, dan password yang diinginkan, lalu centang kolom syarat dan ketentuan yang berlalu, klik Lanjut
  • Konfirmasi rekening BCA. Jika belum memiliki rekening BCA, maka Anda bisa membuat rekening BCA secara online
  • Masukkan nomor kartu ATM, klik Lanjut
  • Kirim SMS untuk melakukan verifikasi
  • Masukkan PIN m-BCA
  • Lakukan aktivasi BCA ID yang dikirim via email
  • Setelah itu, Anda bisa login kembali ke aplikasi myBCA menggunakan BCA ID yang telah diregistrasi.

Demikian tata cara mengaktifkan atau mendaftar layanan paylater BCA. Terkait suku bunga paylater BCA, ditetapkan sebesar 2 persen flat per bulannya, di mana pembayaran tagihan mandatory melalui autodebet rekening BCA.

Baca juga: Cara Transaksi dengan Paylater BCA

Baca juga: Cara Daftar Paylater BCA

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com