KOMPAS.com - Cara transaksi dengan paylater BCA, layanan terbaru yang dirilis Bank Central Asia (BCA), bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi myBCA.
Paylater BCA adalah fasilitas kredit yang bisa digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA.
Pembayaran paylater BCA bisa dicicil dengan pilihan jangka waktu atau tenor, dari 1 bulan, 3, 6, hingga 12 bulan.
Limit kredit paylater BCA mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 20 juta dengan mekanisme revolving. Pembayaran tagihan mandatory melalui autodebet rekening BCA.
Lantas, bagaimana cara transaksi menggunakan paylater BCA?
Baca juga: BCA Rilis Layanan Paylater, Ada Promo Bunga 0 Persen
Tata cara bertransaksi menggunakan paylater BCA sebagai berikut:
Sebagai informasi, suku bunga paylater BCA sebesar 2 persen flat per bulan, dengan denda keterlambatan sebesar 3 persen dari total tagihan.
Baca juga: Cara Daftar Paylater BCA
Pengguna paylater BCA hanya bisa memiliki satu akun paylater BCA yang terkoneksi dengan satu BCA ID pada saat yang bersamaan.
Bagi nasabah BCA yang bertransaksi menggunakan paylater BCA, nantinya wajib membayarkan atas jumlah transaksi yang tercantum pada tagihan.
Tagihan bulanan akan dikirimkan kepada pengguna paylater BCA atas semua transaksi yang sudah dilakukan melalui alamt e-mail yang terdaftar.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.