Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank DKI Beri Fasilitas Kredit Kepemilikan Kios di Pasar Sehat Banjaran

Kompas.com - 09/06/2024, 19:36 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank DKI dan PT Bangun Niaga Perkasa menjalin kerja sama berupa dukungan finansial untuk kepemilikan kios atau tempat berjualan bagi pedagang di Pasar Sehat Banjaran, Kabupaten Bandung.

Melalui kerja sama ini, Bank DKI menyediakan fasilitas kredit kepemilikan tempat berjualan bagi para pedagang hingga 5 tahun dengan plafond maksimal sebesar Rp 500 juta.

Program Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Berjualan di Pasar Sehat Banjaran Kabupaten Bandung ini merupakan wujud dari komitmen Bank DKI dan PT Bangun Niaga Perkasa dalam mendukung pengembangan UMKM serta memperkuat ekosistem bisnis lokal.

Baca juga: Bank DKI Beri Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor

Bank DKI terus berfokus pada peningkatan portofolio usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).DOK. Humas Bank DKI Bank DKI terus berfokus pada peningkatan portofolio usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Harapannya, program ini akan menjadi langkah awal kolaborasi sehingga dapat memberikan manfaat yang besar dan meningkatkan daya saing sektor UMKM di wilayah Kabupaten Bandung dan sekitarnya.

Direktur Ritel & Syariah Bank DKI Henky Oktavianus mengatakan Bank DKI menyambut baik kerja sama dengan PT Bangun Niaga Perkasa dalam memajukan sektor usaha Pasar Sehat Banjaran, Kabupaten Bandung.

“Melalui kolaborasi ini, para pelaku usaha mendapatkan kemudahan akses pembiayaan untuk tempat berdagang yang nantinya dapat berperan meningkatkan skala bisnisnya dan mengambil peranan dalam kontribusinya terhadap roda perekonomian di Kabupaten Bandung," ujar Henky dalam keterangan resmi, Minggu (9/6/2024).

Adapun pedagang yang berminat memperoleh fasilitas kredit untuk pembelian kios, los, lapak, dan lokasi usaha di wilayah Pasar Sehat Banjaran Kabupaten Bandung dapat mengajukan permohonan dengan melampirkan persyaratan seperti surat permohonan fasilitas kredit, salinan KTP, surat rekomendasi, dan persyaratan lain untuk selanjutnya dilakukan analisis dan persetujuan nilai kredit dari Bank DKI.

Baca juga: Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com