Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikapi Harga Gas, Asosiasi Perusahaan Gas RI Lakukan Audiensi dengan Komisi VII DPR

Kompas.com - 10/06/2024, 18:15 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana melanjutkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tahun depan. Hal ini mendorong Ikatan Perusahaan Gas Bumi Indonesia (IPGI) melakukan audiensi dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada awal Juni 2024 lalu.

Dalam audiensi ini, IPGI mengutarakan bahwa evaluasi kebijakan HGBT sangat diperlukan karena berdampak luas pada seluruh rantai suplai gas bumi, baik dari sektor hulu, midstream, maupun hilir.

"Perlu dilakukan evaluasi efektifitas HGBT, agar manfaat yang diterima pelaku usaha sektor hulu, midstream dan hilir menjadi adil. Lagi pula HGBT ini kan awalnya untuk mendorong daya saing pada 7 sektor industri," ucap Ketua umum IPGI Eddy Asmanto, melalui keterangannya, Senin (10/6/2024).

Dalam kajian IPGI, HGBT ini berdampak pada penurunan penerimaan negara di sektor hulu yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan yang diperoleh negara di sektor hilir. Misal, kenaikan pendapatan pajak, kenaikan penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan daya saing industri melalui penurunan harga.

Baca juga: Soal Gas Murah buat Industri, Menperin: Selama Perpresnya Masih Ada, Program HGBT Tetap Jalan

Data IPGI memperlihatkan, pada tahun 2021 dan 2022 negara mengalami penurunan pendapatan dari ketentuan HGBT sebesar Rp 29,39 triliun, namun belum ada data kuantitatif yang menggambarkan kenaikan di sektor hilir.

"Jika kebijakan HGBT ini terus dilanjutkan, IPGI mengarapkan adanya evaluasi yang menyuruh," kata Eddy.

Dalam audiensi tersebut, Komisi VII DPR juga memiliki persepsi sama bahwa perlu dilakukan evaluasi atas kebijakan HGBT. Komisi VII juga akan menindaklanjuti aspirasi IPGI dengan mitra terkait dan bila diperlukan akan dibentuk Panja HGBT.

Baca juga: GAPMMI Minta Industri Makanan dan Minuman Masuk Daftar Penerima HGBT

HGBT tetap jalan

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, program subsidi gas industri atau program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) masih tetap berlaku selama peraturan yang memuat aturan itu masih ada.

Peraturan tersebut adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

“Jadi kalau ada pandangan dihentikan itu menurut pandangan saya sangat tendensius kecuali kalau memang Perpresnya dicabut oleh Pak Presiden sehingga tidak ada lagi program ini,” kata Menperin beberapa waktu lalu.

Menperin bilang, program HGBT memberikan banyak dampak positif bagi 7 industri yang mendapatkan gas murah tersebut.

Hal ini kata dia, terlihat dari kinerja 7 sub sektor yang menjadi penerima gas subsidi itu memiliki kinerja yang ciamik baik dari sisi penyerapan tenaga kerjanya dan investasinya.

Adapun 7 subsektor yang mendapatkan subsidi HGBT sebesar 6 dollar AS per mmbtu yakni industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Pemerintah Tingkatkan Literasi Keuangan Penyandang Disabilitas

Langkah Pemerintah Tingkatkan Literasi Keuangan Penyandang Disabilitas

Whats New
Pahami, Ini Cara Perpanjang STNK Secara Online

Pahami, Ini Cara Perpanjang STNK Secara Online

Whats New
Pelaku UMKM Bisa Jajaki Pasar Internasional lewat BSI International Expo 2024

Pelaku UMKM Bisa Jajaki Pasar Internasional lewat BSI International Expo 2024

Whats New
Sponsori Ajang Lari Maraton, BTN Dukung 'Sport Tourism' di Jakarta

Sponsori Ajang Lari Maraton, BTN Dukung "Sport Tourism" di Jakarta

Whats New
Potensi Gas Melimpah di Jawa Timur, Pembangunan Infrastruktur Buka Pasar Baru

Potensi Gas Melimpah di Jawa Timur, Pembangunan Infrastruktur Buka Pasar Baru

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 1,37 Persen, Rupiah Melemah ke Rp 16.430 Per Dollar AS

IHSG Ditutup Menguat 1,37 Persen, Rupiah Melemah ke Rp 16.430 Per Dollar AS

Whats New
Bos Bulog Beri Penjelasan soal Beras Impor Sempat Tertahan di Pelabuhan

Bos Bulog Beri Penjelasan soal Beras Impor Sempat Tertahan di Pelabuhan

Whats New
Anggota DPR Sebut Petani Masih Sulit Dapat Pupuk Subsidi

Anggota DPR Sebut Petani Masih Sulit Dapat Pupuk Subsidi

Whats New
Pemerintah Bakal Bangun Pipa Gas Dumai - Sei Mangkei pada 2025

Pemerintah Bakal Bangun Pipa Gas Dumai - Sei Mangkei pada 2025

Whats New
KB Bank Salurkan Fasilitas Kredit Lebih dari Rp 700 Miliar kepada Mayadapa Healthcare

KB Bank Salurkan Fasilitas Kredit Lebih dari Rp 700 Miliar kepada Mayadapa Healthcare

BrandzView
BSI International Expo 2024, Wapres: Buka Peluang Investasi dengan Pelaku Halal Global

BSI International Expo 2024, Wapres: Buka Peluang Investasi dengan Pelaku Halal Global

Whats New
HUT Ke-24, KPPU Ingin Ubah Kelembagaan lewat Pola Pikir dan Kepemimpinan yang Lebih Baik

HUT Ke-24, KPPU Ingin Ubah Kelembagaan lewat Pola Pikir dan Kepemimpinan yang Lebih Baik

Whats New
Izin Tambang untuk PBNU Segera Terbit, Kapan?

Izin Tambang untuk PBNU Segera Terbit, Kapan?

Whats New
Kata BI soal Maraknya Kejahatan Bermodus QRIS

Kata BI soal Maraknya Kejahatan Bermodus QRIS

Whats New
Gubernur BI Beberkan Pemicu Rupiah Tertekan hingga Tembus Rp 16.400 Per Dollar AS

Gubernur BI Beberkan Pemicu Rupiah Tertekan hingga Tembus Rp 16.400 Per Dollar AS

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com