Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sikapi Harga Gas, Asosiasi Perusahaan Gas RI Lakukan Audiensi dengan Komisi VII DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana melanjutkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tahun depan. Hal ini mendorong Ikatan Perusahaan Gas Bumi Indonesia (IPGI) melakukan audiensi dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada awal Juni 2024 lalu.

Dalam audiensi ini, IPGI mengutarakan bahwa evaluasi kebijakan HGBT sangat diperlukan karena berdampak luas pada seluruh rantai suplai gas bumi, baik dari sektor hulu, midstream, maupun hilir.

"Perlu dilakukan evaluasi efektifitas HGBT, agar manfaat yang diterima pelaku usaha sektor hulu, midstream dan hilir menjadi adil. Lagi pula HGBT ini kan awalnya untuk mendorong daya saing pada 7 sektor industri," ucap Ketua umum IPGI Eddy Asmanto, melalui keterangannya, Senin (10/6/2024).

Dalam kajian IPGI, HGBT ini berdampak pada penurunan penerimaan negara di sektor hulu yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan yang diperoleh negara di sektor hilir. Misal, kenaikan pendapatan pajak, kenaikan penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan daya saing industri melalui penurunan harga.

Data IPGI memperlihatkan, pada tahun 2021 dan 2022 negara mengalami penurunan pendapatan dari ketentuan HGBT sebesar Rp 29,39 triliun, namun belum ada data kuantitatif yang menggambarkan kenaikan di sektor hilir.

"Jika kebijakan HGBT ini terus dilanjutkan, IPGI mengarapkan adanya evaluasi yang menyuruh," kata Eddy.

Dalam audiensi tersebut, Komisi VII DPR juga memiliki persepsi sama bahwa perlu dilakukan evaluasi atas kebijakan HGBT. Komisi VII juga akan menindaklanjuti aspirasi IPGI dengan mitra terkait dan bila diperlukan akan dibentuk Panja HGBT.

HGBT tetap jalan

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, program subsidi gas industri atau program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) masih tetap berlaku selama peraturan yang memuat aturan itu masih ada.

Peraturan tersebut adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

“Jadi kalau ada pandangan dihentikan itu menurut pandangan saya sangat tendensius kecuali kalau memang Perpresnya dicabut oleh Pak Presiden sehingga tidak ada lagi program ini,” kata Menperin beberapa waktu lalu.

Menperin bilang, program HGBT memberikan banyak dampak positif bagi 7 industri yang mendapatkan gas murah tersebut.

Hal ini kata dia, terlihat dari kinerja 7 sub sektor yang menjadi penerima gas subsidi itu memiliki kinerja yang ciamik baik dari sisi penyerapan tenaga kerjanya dan investasinya.

Adapun 7 subsektor yang mendapatkan subsidi HGBT sebesar 6 dollar AS per mmbtu yakni industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

https://money.kompas.com/read/2024/06/10/181510726/sikapi-harga-gas-asosiasi-perusahaan-gas-ri-lakukan-audiensi-dengan-komisi-vii

Terkini Lainnya

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 132,2 Triliun, Sri Mulyani: Turun 12,2 Persen

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 132,2 Triliun, Sri Mulyani: Turun 12,2 Persen

Whats New
Setoran Pajak dan Cukai Lesu, Penerimaan Negara Turun jadi Rp 1.123,5 Triliun per Mei 2024

Setoran Pajak dan Cukai Lesu, Penerimaan Negara Turun jadi Rp 1.123,5 Triliun per Mei 2024

Whats New
Allianz Hadirkan Produk Asuransi Flexi Medical, Apa Manfaatnya?

Allianz Hadirkan Produk Asuransi Flexi Medical, Apa Manfaatnya?

Earn Smart
2 Perusahaan Eropa Batal Investasi di Sonic Bay, Ini Kata Anak Buah Bahlil

2 Perusahaan Eropa Batal Investasi di Sonic Bay, Ini Kata Anak Buah Bahlil

Whats New
HSBC Andalkan 3 Pilar untuk Fokus Layani Nasabah, Apa Saja?

HSBC Andalkan 3 Pilar untuk Fokus Layani Nasabah, Apa Saja?

Whats New
Babak Baru Perkara Arsjad Rasjid vs Ahli Waris Krama Yudha, Kuasa Hukum Ajukan Kasasi, MAKI Buka Suara

Babak Baru Perkara Arsjad Rasjid vs Ahli Waris Krama Yudha, Kuasa Hukum Ajukan Kasasi, MAKI Buka Suara

Whats New
Sri Mulyani Beberkan Penyebab Rupiah Tertekan

Sri Mulyani Beberkan Penyebab Rupiah Tertekan

Whats New
Konsisten Kembangkan UMKM, Sampoerna Gelar Pesta Rakyat untuk UMKM Indonesia

Konsisten Kembangkan UMKM, Sampoerna Gelar Pesta Rakyat untuk UMKM Indonesia

Whats New
Bantuan Pangan Dilanjutkan sampai Desember 2024, Presiden: Hitung-hitungan APBN Bisa...

Bantuan Pangan Dilanjutkan sampai Desember 2024, Presiden: Hitung-hitungan APBN Bisa...

Whats New
Jatuh Bangun Neneng, Bangun Usaha Makanan dan Pakaian Usai Pandemi Covid-19

Jatuh Bangun Neneng, Bangun Usaha Makanan dan Pakaian Usai Pandemi Covid-19

Whats New
Melalui Program Kesatria, Petani di OKI Berhasil Panen Padi Gogo di Lahan Sawit

Melalui Program Kesatria, Petani di OKI Berhasil Panen Padi Gogo di Lahan Sawit

Whats New
Mengenal Singkatan ATM dalam Bahasa Inggris

Mengenal Singkatan ATM dalam Bahasa Inggris

Whats New
Komitmen Lestarikan Lingkungan, PLN Sediakan Mesin Daur Ulang Sampah di Lingkungan Kantor

Komitmen Lestarikan Lingkungan, PLN Sediakan Mesin Daur Ulang Sampah di Lingkungan Kantor

Whats New
Adakah Cara Mengetahui PIN ATM dari Buku Tabungan?

Adakah Cara Mengetahui PIN ATM dari Buku Tabungan?

Spend Smart
APBN Defisit Rp 21,8 Triliun, Ini Penyebabnya

APBN Defisit Rp 21,8 Triliun, Ini Penyebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke