Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

"Nongkrong" ala Petugas Pajak di Mall hingga Kelurahan...

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak perlu kaget bila Anda menemukan banyak pegawai pajak nongkrong di mall saat jam kerja, lengkap dengan pakaian dinasnya.

Sebab, pada musim laporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak seperti saat ini, sejumlah petugas pajak memang ditugaskan untuk "nongkrong" di mall.

Tentu saja nongkrong ala petugas pajak bukannya untuk menikmati waktu senggang. Mereka sesungguhnya sedang bekerja.

Layanan pajak akan dibuka dengan nama Pojok Pajak. Tempat tersebut bisa digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan SPT-nya, jadi tak perlu lagi repot ke kantor pajak.

"Jadwalnya akan nongkrong di beberapa mall. Kawan-kawan akan jemput bola," ujar Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Pusat Estu Budiarto, Jakarta, Selasa (5/4/2019).

Selain di mall, sejumlah petugas pajak juga akan "nongkrong" di kelurahan. Tujuannya sama, yakni menghadirkan layanan Pojok Pajak, namun ditempatkan di kantor kelurahan.

Rencananya para petugas pajak akan "nongkrong" di kelurahan setiap sore hari. Kehadiran petugas pajak tersebut diharapkan bisa mempermudah masyarakat melaporkan SPT-nya.

Layanan Pojok Pajak di mall atau kelurahan juga menambah opsi masyarakat lapor SPT selain opsi pelaporan secara online atau manual di kantor pajak.

"Secara umum kebijakan Ditjen Pajak kita kan sudah mudahkan dengan e-filing dan bisa kerjakan dari handphone. Kemudian sistem pelayanan di KPP juga akan dibuat kelas-kelas. Jadi kalau antri kan panjang sementara generasi sekarang banyak gunakan gadget jadi lebih cepat," ungkap dia.

Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Pusat sendiri menargetkan 123.000 wajib pajak lapor SPT. Sedangkan hingga saat ini, wajib pajak yang sudah melapor baru sekitar 18.000 wajib pajak.

https://money.kompas.com/read/2019/03/05/151210126/nongkrong-ala-petugas-pajak-di-mall-hingga-kelurahan

Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke