Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Miliarder Ini Sumbangkan Rp 106,7 Triliun untuk Amal

BENGALURU, KOMPAS.com - Seorang miliarder India menyumbangkan kekayaannya untuk kegiatan amal. Dana sebesar miliaran dollar AS disumbangkan oleh Azim Premji, orang terkaya kedua di India, untuk yayasan amalnya.

Dilansir dari FOX Business, Senin (18/3/2019), Premji mendonasikan 34 persen saham miliknya di perusahaan teknologi yang dimilikinya, yakni Wipro ke Azim Premji Foundation. Saham tersebut senilai sekira 7,5 miliar dollar AS atau setara kira-kira Rp 106,7 triliun.

Menurut data Bloomberg Billionaires Index, kekayaan Premji hampir 19 miliar dollar AS. Kekayaannya tersebut menempatkan Premji pada posisi 52 daftar orang terkaya di dunia.

"Ia telah mengalokasikan seluruh manfaat ekonomi setidaknya 34 persen saham di Wipro Ltd yang saat ini bernilai 7,5 miliar dollar AS yang dikendalikan entitas yang dikontrolnya untuk kegiatan amal," tulis Azim Premji Foundation dalam pernyataannya.

Yayasan nirlaba tersebut dibentuk pada tahun 2000 dan memiliki fokus pada perbaikan pendidikan di India. Pembentukan yayasan itu juga diikuti oleh pendirian Azim Premji University pada tahun 2010.

Wipro didirikan oleh ayah Premji pada tahun 1945 dan merupakan pabrik minyak nabati. Premji memimpin Wipro pada tahun 1966 menyusul wafatnya sang ayah, kala itu Premji berusia 21 tahun.

Pada awal era 1980-an, Wipro menjadi perusahaan layanan perangkat lunak. Saat ini Wipro memiliki lebih dari 160.000 pegawai.

Premji adalah orang India pertama yang bergabung dalam gerakan The Giving Pledge yang didirikan oleh Bill dan Melinda Gates, serta Warren Buffett. Gerakan ini mengajak para miliarder dunia untuk berkomitmen menyumbangkan lebih dari dua pertiga kekayaan mereka untuk kegiatan amal.

https://money.kompas.com/read/2019/03/18/132812026/miliarder-ini-sumbangkan-rp-1067-triliun-untuk-amal

Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke