Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanggapan Uni Eropa soal Ancaman RI Boikot Produknya Gara-gara CPO

Menanggapi hal itu, Duta Besar Uni Eropa Vincent Guerend menilai aksi boikot bukanlah kebijakan yang tepat dan bisa menyelesaikan persoalan CPO.

"Kalau Indonesia banned produk Uni Eropa akan menjadi lose-lose dan kita maunya ada win-win," ujarnya di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Guerend mengatakan, Indonesia-Uni Eropa sebenarnya saling membutuhkan. Perkembangan investasi kedua pihak saling menguntungkan Indonesia maupun Uni Eropa.

Untuk menyelesaikan persoalan CPO, menurut dia, butuh standar yang kuat, kredibilitas, dan transparansi yang bisa diterima oleh kedua pihak.

Sebenarnya, kata dia, kemajuan bisa terlihat dari pembahasan perjanjian kemitraan ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IE CEPA) belum lama ini.

Isu sustainability masuk dalam pembahasan. Tak hanya mencakup CPO, tapi juga produk perikanan.

Namun, bila berbagai upaya tetap berujung sengketa, jalan terbaik kata Guerend mungkin harus diselesaikan di World Trade Organization (WTO).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengancam akan membawa persoalan diskriminasi CPO ke WTO andai Delegated Act diadopsi Uni Eropa.

Delegated Act dirumuskan oleh Komisi Eropa dan akan segera dibawa ke Parlemen Uni Eropa untuk diambil keputusan.

Dalegated Act dinilai merugikan Indonesia karena melarang CPO digunakan untuk bahan bakar atau biofuel. Selain itu, CPO juga dimasukkan ke dalam komoditas dengan risiko tinggi.

https://money.kompas.com/read/2019/03/21/060200626/tanggapan-uni-eropa-soal-ancaman-ri-boikot-produknya-gara-gara-cpo

Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke