Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sudah ada Fatwa MUI, Masyarakat Diharapkan Tak Ragu Berinvestasi Syariah

Fatwa dengan Nomor 124 DSN-MUI Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Pelaksanaan Layanan Jasa Penyimpanan dan Penyelesaian Transaksi Efek Serta Pengelolaan Infrastruktur Investasi Terpadu.

Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan, lahirnya fatwa dari DSN-MUI ini diharapkan berdampak signifikan pada pertumbuhan investasi dalam negeri khususnya bisnis syariah. Selain itu, fatwa tersebut memberikan kepastian hukum bagi yang ingin memilih investasi syariah.

"Mestinya enggak ada lagi keraguan (berinvestasi). Sehingga meningkatkan jumlah orang yang berinvestasi syariah," kata Friderica ditemui di Main Hall Galeri Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (1/4/2019).

Friderica menuturkan, dengan adanya fatwa Nomor 124 DSN-MUI itu, memberikan penegasan kepada publik bahwa investasi yang dijalankan sudah berbasis syariah. Kini proses bisnis dan layanan yang diberikan KSEI sudah sesuai bisnis syariah secara menyeluruh.

"Jadi harapan kami, dari hulu ke hilir orang itu kalau mau investasi syariah dia sudah yakin bahwa investasi di pasar syariah sudah sesuai dengan prinsip syariah," tuturnya.

Dia menjelaskan, KSEI hingga kini terus memperbaiki sistem dan infrstruktur pendukung dalam proses bisnis syariah ini. Ini dilakukan mengingat masyarakat Indonesia mayoritas muslim dan pasar modal syariah potensial untuk digarap.

Selain itu, juga berupaya meningkatkan investasi dalam negeri secara umum.

"Banyak yang kemudian investasi ke pasar syariah tapi tidak yakin. Karena tidak yakin ini investasi syariah atau tidak. Jadi kami merasa terpanggil untuk mendapatkan pendapat yang memberikan pendapat yaitu DSN-MUI," tuturnya.

"Harapanya dari ujung ke ujung sudah syariah. Orang semakin mantap menjadi investor di pasar syariah," tambahnya.

Karena itu, Friderica mengajak masyarakat untuk tidak lagi ragu berinvestasi. Termasuk apakah sahamnya syariah atau tidak.

Sisi lain, berinvestasi di pasar modal dinilai dapat membantu negara untuk berkembang.

"Karena investor termasuk membantu membangun negara kita. Jadi daripada uang masyarakat tidak produktif lebih baik diinvestaiskan di pasar modal, sehingga menggerakan roda perekonomian Indonesia," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, sebelum fatwa Nomor 124 DS-MUI ini keluar, KSEI sudah memperokeh tiga fatwa lain. Di antaranya fatwa Nomor 20 DSN-MUI Tahun 2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksa Dana Syariah.

Kemudian fatwa Nomor 40 DSN-MUI Tahun 2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal; dan Fatwa Nomor 80 DSN-MUl Tahun 2011 tentang Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek yang diberikan ke Bursa Efek Indonesia.

https://money.kompas.com/read/2019/04/01/144700226/sudah-ada-fatwa-mui-masyarakat-diharapkan-tak-ragu-berinvestasi-syariah

Terkini Lainnya

Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke