Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hindari Praktik "Phising," BI Uji Coba Standardisasi QR Code Tahap Dua

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) tengah melakukan uji coba tahap dua untuk melakukan standardisasi kanal pembayaran berbasis Quick Response Code (QR code).

Jika uji coba rampung, Indonesia akan memiliki standar penerapan QR code yang terintegrasi dari satu sistem pembayaran ke yang lainnya sehingga transaksi pembayaran menjadi lebih efisien.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta menjelaskan, standardisasi diperlukan lantaran kemudahan yang diberikan melalui QRCode telah menimbulkan kerugian di China karena adanya praktik phising.

Phising adalah modus penipuan dengan mencuri informasi pengguna.

"Kerugian mencapai 13 juta dollar AS di China karena utamanya phising. Jadi selama pemainnya belum banyak, sebelum kita terlambat kita standardisasi," ujar Finilaningsih di Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Hal lain yang juga menjadi pertimbangan diberlakukannya QRSI adalah penerapan QR code yang cenderung tertutup atau close loop. Sehingga transaksi di suatu negara hanya bisa dilakukan oleh pemain-pemain tertentu.

Hal tersebut juga terjadi di China, bagaimana Tencent dan Alibaba menjadi duopoli pemain sistem pembayaran di negara ekonomi terbesar kedua di dunia tersebut.

Tak hanya itu, penggunaan QRcode yang seharusnya bertujuan agar transaksi menjadi lebih simpel dan efisien justru membuat merchant sekaligus nasabah menjadi kebingungan.

Pasalnya, di pasar sistem pembayaran seperti di Indonesia, setiap penyedia jasa sistem pembayaran memiliki QR Code masing-masing yang membuat merchant harus memiliki lebih dari satu mesin electronic data capture (EDC).

Sementara nasabah pun dijejali dengan berbagai aplikasi karena bisa jadi di satu merchant tidak menyediakan mesin EDC yang dia butuhkan.

Filianingsih mengatakan, uji coba standardisasi akan rampung pada semester dua tahun ini.

Nantinya, pembayaran dengan QRCode bisa terkoneksi lintas negara yang memiliki standar EMV QR Code. Standar ini dibuat oleh Visa, Mastercard, UnionPay, JCB, Amex, dan Discover.

"Saat ini, trennya ada dorongan gabungan dari prinsipal global Eropa seperti Mastercard dan Visa yang membuat standar open source cross border," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2019/04/04/184425126/hindari-praktik-phising-bi-uji-coba-standardisasi-qr-code-tahap-dua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke