Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akhirnya, Go-Jek Raih Status "Decacorn"

Menurut laporan lembaga riset CB Insights dalam The Global Unicorn Club, valuasi Go-Jek sudah tembus 10 miliar dollar AS (Rp 141 triliun) dan menduduki peringkat ke-19 secara global.

Untuk perusahaan sejenis, valuasi Go-Jek kalah dari seterunya yaitu Grab yang sudah mencapai 11 miliar dollar AS. Valuasi terbesar untuk perusahaan transportasi online dipegang Uber dengan valuasi yang sudah mencapai 72 miliar dollar AS.

Keberhasilan Go-Jek tersebut sejatinya tidak terlepas dari masifnya injeksi modal yang masuk ke perusahaan besutan Nadiem Makarim tersebut, baik dari luar negeri maupun dalam negeri. Sebut saja Google, Tencent Holdings, Temasek Holdings, Astra International, dan Meituan Dianping.

Pada 2018, Go-Jek sukses menghimpun dana hingga 1,5 miliar dollar AS dari sejumlah investor, dan di awal tahun ini juga berhasil meraup dana 1 miliar dollar AS.

Dengan dana besar di tangan, Go-Jek pun sudah melakukan ragam ekspansi yang tergolong gencar sejak tahun lalu, seperti ekspansi ke sejumlah negara di Asia Tenggara dan mengoptimalkan layanan pembayaran digital melalui fitur Go-Pay.

Selain Go-Jek, masih ada dua perusahaan digital Indonesia yang masuk daftar, bukan sebagai dekakron melainkan masih unikorn, yakni Tokopedia dengan valuasi 7 miliar dollar AS dan Traveloka dengan valuasi sekitar 2 miliar dollar AS. (Markus Sumartomdjon )

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Gojek kini sudah berstatus menjadi dekakorn

https://money.kompas.com/read/2019/04/05/052045226/akhirnya-go-jek-raih-status-decacorn

Terkini Lainnya

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Whats New
OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit 'Double Digit'

OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit "Double Digit"

Whats New
9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

Work Smart
Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Whats New
Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Whats New
Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Whats New
Berantas 'Bus Bodong', PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Berantas "Bus Bodong", PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke