Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPJS Kesehatan Bayar Utang Rp 11 Triliun ke Rumah Sakit

Deputi Direksi Bidang Treasuri dan Investasi Fadlul Imansyah mengatakan, selain itu BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Sampai hari ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out. Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan kami,” ujar Fadlul di Jakarta, Selasa (16/4/2019).

Fadlul menjelaskan, rumah sakit yang Iebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu. Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.

Dia menambahkan, setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya.

Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan. 

“Kami harapkan dengan telah dibayarnya Rp 11 triliun ini maka hutang yang telah jatuh tempo sudah kita selsaikan. Diharapkan ini bisa memberikan keluasan bagi faskes mitra kita, sehingga peserta BPJS dapat pelayanan sesuai yang diharapkan,” kata Fadlul.

https://money.kompas.com/read/2019/04/16/164049326/bpjs-kesehatan-bayar-utang-rp-11-triliun-ke-rumah-sakit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke