Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BTN Bina 10.812 Petani di Purwakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melakukan pembinaan kepada 145 kelompok tani dengan anggota mencapai 10.812 petani di Purwakarta Jawa Barat. Para petani tersebar di tiga kecamatan, yakni Pasawahan, Pondok Salam, dan Wanayasa.  

Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, pembinaan yang dilakukan di daerah ini bekerja sama dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian. Caranya dengan membangun Rice Milling Unit atau Unit Penggilingan Padi (RMU).

Selain itu, BTN juga ikut serta dalam mengembangkan pertanian organik terintegrasi, hingga pemberian kredit dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para petani.

"Pengembangan di tiga wilayah tersebut, tercatat telah memiliki dua RMU, yakni RMU Kecamatan Pasawahan dan RMU Kecamatan Kiarapedes. RMU Kecamatan Pasawahan tercatat telah beroperasi sejak Januari 2018 dengan kapasitas 0,75 ton perjam. RMU ini menampung gabah dari kecamatan Pasawahan dan dari luar Purwakarta sebanyak 43 ton," kata Maryono dalam pernyataannya, Jumat (26/4/2019).

Selain RMU, BTN juga menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB) dan pemerintah daerah Purwakarta untuk mengembangkan pertanian organik terintegrasi, yakni dimulai dari proses pratanam hingga pasca panen. 

"Melalui sistem terintegrasi tersebut, kami juga bisa secara tepat sasaran menyalurkan KUR bagi para petani. Dengan begitu, BTN berharap para petani tidak lagi terlibat dengan para tengkulak dan berimbas pada kesejahteraan petani yang terjamin dan harga pangan yang terjaga," paparnya.

Menurut Maryono, BTN telah menyalurkan 2.393 kartu tani dan diharapkan jumlah kartu tani dapat ditingkatkan sehingga banyak masyarakat yang menikmati kemudahan dari apa yang sudah diberikan oleh pemerintah bagi kesejahteraan para petani. 

https://money.kompas.com/read/2019/04/26/224718526/btn-bina-10812-petani-di-purwakarta

Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke