Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penjual Online, Ini Caranya agar Konsumen Percaya pada Usaha Anda

JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya perkembangan penipuan online tentu membuat khawatir para penjual online, mulai dari penyangkaan atas tindak penipuan terhadap konsumen maupun berkurangnya pembeli.

Apalagi, banyak perencana keuangan yang menyarankan konsumen untuk belanja di e-commerce saja ketimbang belanja online di situs-situs lain.

Tapi jangan khawatir. Sejak tahun 2017 silam, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menbuat situs yang bernama Cekrekening.id untuk menjadi solusi bagi konsumen maupun penjual.

Untuk Anda penjual barang online, ada dua manfaat yang Anda dapat saat mengakses situs ini, antara lain sebagai berikut.

1. Daftarkan Rekening

Untuk Anda para penjual online, Anda bisa mendaftarkan rekening Anda pada situs Cekrekening.id. Pendaftaran rekening ini bertujuan agar Kominfo mampu menjamin rekening Anda tidak pernah digunakan untuk kasus tindak pidana.

Caranya, pilih fitur daftarkan rekening. Setelah itu, Anda diwajibkan untuk mengisi beberapa data seperti, nama bank, nomor rekening, nama pemilik, nomor telepon, nomor KTP, nama usaha, jenis usaha, upload izin usaha, unggah foto buku tabungan, dan unggah foto kartu identitas. Kemudian, tekan submit.

Jika Kominfo telah menjamin, otomatis konsumen akan percaya kepada toko online Anda. Bila Anda mendapati konsumen yang mempertanyakan keaslian toko Anda, cukup Anda katakan untuk mengeceknya di situs Cekrekening.id.

2. Normalisasi Rekening

Jika rekening Anda telah terlanjur dilaporkan oleh konsumen yang menyangka Anda melakukan tindak pidana seperti penipuan, perdagangan narkotika, perdagangan obat terlarang, dan lain sebagainya, Anda bisa mengajukan normalisasi rekening dalam fitur ini.

Kominfo pun telah menetapkan beberapa syarat pengajuan normalisasi rekening. Apalagi, normalisasi rekening ini bisa dilakukan online maupun offline disertai capture (tangkapan layar) bukti sanggahan dari aduan pelapor.

Adapun, dalam hal tertentu penyelenggara aplikasi dapat mempertemukan antara pelapor dan pemilik rekening jika terjadi perbedaan pendapat.

Nantinya, penyelenggara aplikasi akan memberi tanda khusus atas rekening yang masih dalam tahap dispute alias sengketa antara pelapor dan pemilik rekening.

Untuk informasi lebih lengkap, Anda bisa menghubungi call center nomor (021) 384-5786 atau 0822-1010-1112. Selain itu, pengguna dapat menghubungi lewat e-mail ke alamat cybercrimes@mail.kominfo.go.id.

https://money.kompas.com/read/2019/05/13/131000526/penjual-online-ini-caranya-agar-konsumen-percaya-pada-usaha-anda

Terkini Lainnya

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke