Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ramadhan, BPOM Sita Produk Pangan Tak Layak Edar Senilai Rp 3,4 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki minggu ketiga bulan Ramadhan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengamankan berbagai produk pangan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dengan total nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp 3,4 miliar.

"Kami telah menemukan berbagai produk pangan tak memenuhi ketentuan lebih dari Rp 3,4 miliar sampai tanggal 10 Mei 2019," ucap Kepala BPOM RI Penny K Lukito di Jakarta, Senin (20/5/2019).

Sampai tanggal 10 Mei 2019, BPOM telah melakukan pemeriksaan terhadap 1.834 sarana ritel dan distribusi pangan yang terdiri dari 1.553 sarana ritel dan 281 sarana gudang distributor. Dari pemeriksaan 796 sarana distribusi, 170.119 kemasan produk pangan rusak, kedaluwarsa, dan ilegal.

Penny menjelaskan, temuan produk TMK dan besaran nilai keekonomian hingga Rp 1,2 miliar meningkat dibanding periode yang sama tahun 2018.

"Data tahun 2018, pemeriksaan dilakukan terhadap 1.726 sarana ritel pangan. Dari 591 sarana ritel tersebut terdapat temuan TMK sebanyak 110.555 kemasan dengan nilai keekonomian Rp 2,2 miliar. Dari data itu terlihat adanya peningkatan," katanya.

Menurut Penny, peningkatan yang signifikan itu terjadi karena semakin meluasnya cakupan pengawasan BPOM.

"Tahun ini lebih luas cakupan wilayahnya sekitar 10 persen dibanding tahun 2018. Sampai 10 Mei ini pengawasan kami lakukan di seluruh Balai Besar BPOM dengan kantor baru di 40 kota dan kabupaten," jelas Penny.

Lebih lanjut, Penny memaparkan temuan pangan-pangan kedaluwarsa, ilegal, dan rusak rata-rata berada di wilayah terpencil dan terluar wilayah RI.

"Pangan-pangan kedaluwarsa, rusak, dan ilegal lebih banyak ditemuan di Kendari, Jayapura, Mimika, Palopo, Bima, Banda Aceh, Gorontalo, Makassar, Bau-Bau, dan Banjarmasin dengan jenis susu kental manis, sereal, minuman teh, ikan kalengan, makanan ringan, dan lainnya," papar Penny.

https://money.kompas.com/read/2019/05/20/140035226/ramadhan-bpom-sita-produk-pangan-tak-layak-edar-senilai-rp-34-miliar

Terkini Lainnya

Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

Whats New
Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Whats New
Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke