Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Minta Mendikbud dan Menag Wajibkan Pelajar Menabung

Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sardjito mengatakan, pihaknya sudah meminta bantuan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama untuk membantu upaya tersebut.

"Kalau menabung kan kami lagi minta nanti kalau ada edaran dari Kementerian Kendidikan maupun Kementerian Agama ke daerah daerah agar semua pelajarnya wajib nabung," ujarnya

"Nanti kelihatan jumlahnya kelihatan tuh berapa juta 60 jutaan lebih nanti kalau itu sudah keluar, nanti bank masuk juga enak ke daerah-daerah karena sudah di endorse sama menterinya," sambung dia.

Sardjito mengatakan, diupayakan kewajiban ini berlaku untuk pelajar sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Hal ini salah satu upaya kembali menggalakkan budaya menabung sejak usia sekolah.

Sementara untuk mahasiswa, Sardjito mengatakan nantinya akan ada program khusus. Tak hanya menabung, namun juga berinvestasi.

Saat ini pemerintah sendiri sudah memiliki program Simpanan Pelajar (SimPel). Untuk membuka rekening SimPel, pelajar tidak pernah biaya besar.

Untuk membuka rekening SimPel di bank konvensional, hanya dikenakan biaya Rp 5.000 sementara untuk bank syariah hanya Rp 1.000.

Sardjito menuturkan, budaya gemar menabung harus kembali digalakkan agar uang yang ada masuk ke dalam sistem perbankan sehingga lebih bermanfaat.

Bank bisa memanfaatkan uang itu untuk keperluan pembiayaan sehingga Indonesia tidak lagi harus tergantung dengan dana asing.

"Ini sesuatu yang besar yang harus didukung oleh semuanya. Tidak bisa OJK jalan sendiri, tidak bisa Menko Perekonomian jalan sendiri tetapi harus didukung oleh kementrian lain, oleh industri yang ingat tidak berpikir ini hanya profitable," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2019/05/28/135836526/ojk-minta-mendikbud-dan-menag-wajibkan-pelajar-menabung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke