Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tarif Batas Atas Diturunkan, Ini Dampaknya untuk Sriwijaya Air

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah mengimbau maskapai penerbangan untuk menurunkan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat hingga 15-16 persen.

Penurunan TBA ini, membuat salah satu maskapai seperti Sriwijaya Air akhirnya tidak menyediakan penerbangan tambahan (extra flight) karena membuat perusahaan lebih rugi.

Selain tidak menyediakan extra flight, Direktur Utama Sriwijaya Air Joseph Adrian Saul mengatakan pihaknya juga akan mencari pendapatan tambahan 15 persen sebagai pengganti penurunan tarif TBA.

"Karena TBA turun 15 persen berarti paling enggak kita harus mencari pendapatan lagi sebesar 15 persen. Dari hitung-hitungan itu kita bisa menekan accelaries kira-kira menambah 5 persen," kata Joseph Adrian Saul di Jakarta, Selasa (28/5/2019).

"Tapi, yang sisanya bagaimana? Kita harus membuat efisiensi. Efisiensi yang sekarang ini paling tinggi kita bisa menekan 5 persen juga," lanjut Joseph.

Kendati mengutamakan efisiensi untuk meminimalisir kerugian, Joseph mengatakan tidak akan mengesampingkan urusan keamanan penumpang dan kesejahteraan karyawan.

"Yang paling penting pengutamaan efisiensi ini tidak mengesampingkan urusan safety, menguranginya, maupun mengganti keselamatan penerbangan dan penumpang. Jangan juga mengganggu kesejahteraan karyawan," terang Joseph.

Untuk itu kata Joseph, pihaknya terus mencari cara agar keselamatan terjamin dan bisa mempertahankan keuntungan yang didapat Sriwijaya Air di kuartal I-2019 sejak diakuisisi oleh Garuda Indonesia Group November 2018.

"Oleh karenanya, kita cari akal bagaimana caranya cost bisa turun 5 persen, paling enggak bisa mempertahankan tingkat keuntungan yang kita dapatkan di bulan Januari sampai Maret itu," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2019/05/29/072102026/tarif-batas-atas-diturunkan-ini-dampaknya-untuk-sriwijaya-air

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke