Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Antisipasi Alih Fungsi Lahan, Kementan Cetak Ratusan Hektar Sawah Baru di Aceh

Pencetakan sawah baru merupakan langkah antisipasi alih fungsi lahan yang semakin luas.

"Luas lahan baku sawah di Aceh Besar terus berkurang akibat perluasan pemukiman baru," ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy sesuai rilis yang Kompas.com terima, Selasa (11/6/2019).

Sarwo menjelaskan, cetak sawah baru dilakukan di empat kecamatan yakni Seulimeum, Kuta Cot Glie, Pulo Aceh, dan Darussalam.

"Luas lahannya bervariasi dari 24 hingga 46 ha," ujar Sarwo.

Kementan, ia melanjutkan, menargetkan mencetak sawah seluas 6.000 ha pada 2019. Ada pun pencetakan sawah baru berfokus di luar Pulau Jawa.

"Targetnya di Aceh 500 ha, Lampung 600 ha, Kalimantan Utara 300 ha, Kalimantan Tengah 300 ha, Sulawesi Selatan 1.250 ha, Sulawesi Tengah 1.300 ha, Sulawesi Utara 750 ha, dan Papua 1000 ha," ucap dia.

Dengan begitu, Kementan berharap masalah alih fungsi lahan di beberapa wilayah di Indonesia mendapat solusi.

Selain itu, para petani dapat memanfaatkan lahan sawah baru untuk meningkatkan produksi pertanian.

"Alokasi cetak sawah dilakukan sesuai survei, investigasi, dan desain (SID) serta pelaksanaannya bekerja sama dengan TNI," kata Sarwo.


https://money.kompas.com/read/2019/06/12/070500226/antisipasi-alih-fungsi-lahan-kementan-cetak-ratusan-hektar-sawah-baru-di-aceh

Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke