Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkeu: Ada Dugaan Hasil Audit Laporan Keuangan Garuda Tak Sesuai Standar Akuntasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyelesaikan pemeriksaan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Member of BDO Internasional) mengenai kasus Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun anggaran 2018.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto menyimpulkan, terdapat dugaan KAP yang bersangkutan melakukan proses audit yang tidak sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

"Kesimpulannya ada dugaan yang berkaitan dengan pelaksaan audit itu belum sepenuhnya mengikuti standar akuntansi yang berlaku," ujar Hadiyanto ketika memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Walaupun demikian, Kementerian Keuangan belum bisa menjatuhkan sanksi kepada KAP terkait. Sebab, Kemenkeu harus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait sanksi yang tepat serta dampak yang ditimbulkan jika sanksi akhirnya dijatuhkan.

"Karena Garuda perusahaan publik, emiten yang terdaftar di pasar modal sehingga kita masih berkoordinasi dengan OJK. Karena yg terpenting dari perusahaan publik itu pemegang saham minoritas terlindungi secara memadai," ujar dia.

Sebagai informasi, sebelumnya ramai diberitakan, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Garuda Indonesia, 24 April 2019, mengumumkan, sepanjang tahun 2018 perusahaan mencetak laba bersih 809.840 dollar AS meningkat tajam dari tahun 2017 yang rugi 216,58 juta dollar AS.

Namun, dua komisarisnya menolak laporan keuangan itu. Penolakan itu berkaitan dengan pernjanjian kerjasama Garuda dengan PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia yang diperkirakan menuai kerugian sebesar 244,95 juta dollar AS.

https://money.kompas.com/read/2019/06/14/124600926/kemenkeu--ada-dugaan-hasil-audit-laporan-keuangan-garuda-tak-sesuai-standar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke